JAKARTA, Mjnews.id – Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta kini terus meningkatkan kualitas layanannya, khususnya dalam kemudahan perizinan terhadap investor asing dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022), di Hotel The Westin, Jakarta.
Ibnu mengatakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, telah melakukan langkah cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tentang percepatan perizinan terhadap investor asing ke Indonesia.
Dimana Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenkumham telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru dengan Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Keimigrasian Untuk Menyederhanakan Birokrasi.
“Surat edaran itu merupakan langkah bapak Menkumham dalam mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke Dalam Negeri,” tuturnya.
Untuk itu, dengan kemudahan perizinan saat ini, Ibnu pun meminta jajaran Imigrasi di Lingkungan DKI Jakarta untuk meningkatkan antisipasi terhadap setiap tindakan yang dilakukan.
Rapat Timpora itu yang mengusung tema tentang Optimalisasi Peran Agen Intelijen Dalam Rangka Pengawasan Orang Asing. Dimana giat ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan dihadiri oleh seluruh Anggota Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kakanwil menjelaskan, forum Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan sinergitas antar instansi yang efektif sampai di tingkat Kecamatan.
Sebagai indikator dari capaian kinerja tersebut yakni bahwa Kanim Jakarta Selatan dalam hal ini Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Pendeportasian kepada Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian sebanyak 58 orang sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini.
Peranan dari masing-masing anggota Timpora yang sudah melakukan koordinasi dengan baik dan kerja sama di lapangan secara tepat serta efektif.
Oleh karena itu, Kakanwil pun mengajak seluruh anggota Timpora yang memgikuti rapat untuk mengembangkan pengawasan orang asing dengan memperluas Intelijen Keimigrasian sampai ketingkat Kelurahan, hingga rukun warga di Wilayah Jakarta Selatan.
“Saya berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam Timpora kota Administrasi Jakarta Selatan ini dapat saling bersinergi dan berkolaborasi, khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing,” tegasnya.
“Dalam rapat ini, masing–masing anggota tim bisa saling sharing informasi sekaligus membahas agenda kegiatan mendatang yang perlu dilaksanakan oleh Timpora Kota Administrasi Jakarta Selatan,” tutup Ibnu.
Giat ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Soesilo Sumedi, beserta jajarannya.
(bs)