Kesehatan

Tuntut Hal Ini, Sekitar 100 Ribu Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak

821
×

Tuntut Hal Ini, Sekitar 100 Ribu Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak

Sebarkan artikel ini
Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak
Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak di seluruh Indonesia, Senin (5/6/2023). (f/ist)

Sementara itu, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Apt Noffendri Roestam, SSi menyoroti masalah multi Organisasi Profesi (OP) yang berisiko menimbulkan standar ganda/multi dalam penegakan etika yang tentunya akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari.

“Banyak OP dengan banyak standar etika yang berbeda, maka di satu OP yang mungkin saja tidak dianggap sebagai di OP lain akan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk – OP sehingga keselamatan masayarakat sebagai pasien tentunya akan terancam pula. Padahal ada juga profesi lain dalam UU juga disebutkan OP (tunggal)nya, misalnya notaris, akuntan, arsitek, psikolog. Hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk profesi medis dan tenaga kesehatan karena menyangkut standar untuk keselamatan dan nyawa manusia,” tegas Noffendri.

ADVERTISEMENT

Seperti halnya Pasal 235 RUU, pengalaman kerja di luar negeri bukan merupakan jaminan kualitas tenaga medis/tenaga kesehatan warna negara asing dapat melakukan pelayanan kesehatan di Indonesia sehingga bukan tidak mungkin akan berisiko membahayakan masyarakat.

“Pemerataan pelayanan kesehatan dapat dicapai dengan mengoptimalkan peran dan kemampuan dari tenaga medis/tenaga kesehatan yang ada di Indonesia sehingga perlu dipertimbangan apakah Pemanfaatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing Lulusan Luar Negeri misalnya dalam kemudahan perijinan, kemudahan warga negara asing dalam mengikuti Pendidikan spesialis di Indonesia tidak akan membawa dampak negatif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia itu sendiri,” kata drg. Usman Sumantri, MSc, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)

Dalam Aksi Damai Jilid 2 ini, semua tenaga kesehatan yang hadir meminta agar pemerintah, Panja, serta seluruh pihak yang terlibat dalam RUU Kesehatan ini melibatkan Organisasi Profesi yang diakui secara Konstitusi sehingga tidak terkesan buru-buru.

“Banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama demi Indonesia yang lebih baik. Bersama kita ciptakan proses demokrasi yang sesuai dengan Pancasila yang berkeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” seru masing-masing ketua OP dalam Orasi Aksi Damai JIlid 2.

(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *