pemkab muba
Opini

Halal Bukan Sekadar Label, Indonesia Siap Pimpin Revolusi Ekonomi Syariah Global

879
×

Halal Bukan Sekadar Label, Indonesia Siap Pimpin Revolusi Ekonomi Syariah Global

Sebarkan artikel ini
Muhammad Rafif Gifari

Menghadapi tantangan tersebut, kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan tata kelola halal yang lebih sederhana, memperluas akses sertifikasi, serta memberikan insentif yang mendorong partisipasi UMKM.

Pelaku usaha perlu difasilitasi untuk berinovasi dengan mengoptimalkan bahan baku lokal halal sehingga rantai pasok nasional semakin kuat. Di tingkat global, diplomasi ekonomi halal harus ditingkatkan agar citra Indonesia sebagai pusat industri halal semakin dikenal dan diakui.

ADVERTISEMENT

Dalam kerangka ini, Kementerian Perindustrian memiliki peran yang sangat strategis. Kemenperin dapat memperkuat daya saing industri halal melalui pembangunan kawasan industri halal, pengembangan teknologi produksi berbasis standar halal, dan penyediaan fasilitas sertifikasi yang lebih mudah dijangkau.

Selain itu, Kemenperin berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang terampil melalui program pendidikan vokasi, pelatihan, dan riset terapan. Dukungan terhadap UMKM dan industri kecil menengah melalui pendampingan teknis maupun insentif fiskal akan mempercepat integrasi mereka ke dalam rantai pasok halal global.

Tidak kalah penting, Kemenperin juga dapat mendorong promosi internasional dengan memperkuat merek “Halal Indonesia” agar memiliki posisi yang kuat dalam perdagangan dunia.

Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting. Kesadaran konsumen untuk memilih produk halal lokal akan menciptakan permintaan yang konsisten, sehingga mendorong pelaku usaha menjaga standar dan meningkatkan kualitas produk.

Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat inilah yang akan melahirkan ekosistem halal yang tangguh dan berdaya saing. Apabila strategi ini berjalan konsisten, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat industri halal dunia.

Dampak positifnya tidak hanya terlihat pada peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada terwujudnya kemandirian ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, halal tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai label atau kewajiban administratif. Halal harus menjadi strategi besar pembangunan ekonomi bangsa. Melalui peran kuat Kementerian Perindustrian, sinergi lintas sektor, serta dukungan penuh masyarakat, Indonesia berpeluang mengokohkan posisinya sebagai episentrum ekonomi syariah dunia sekaligus mewujudkan target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029.

Kesimpulan

Halal tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar label pada sebuah produk. Halal harus dilihat sebagai strategi besar bangsa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing global.

Dengan sinergi erat antara regulator, pelaku usaha, dan konsumen, Indonesia memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pemimpin dalam revolusi ekonomi syariah global, sekaligus mengantarkan bangsa ini menuju pertumbuhan ekonomi delapan persen pada tahun 2029. Momentum emas ini ada di depan mata, dan tidak boleh disia-siakan.

Penulis, CPNS Kementerian Perindustrian/Mahasiswa Pasca Sarjana Program MBA Universitas Gajah Mada

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT