Opini

Mengubah Krisis Menjadi Peluang pada Instansi Pemerintahan

100
×

Mengubah Krisis Menjadi Peluang pada Instansi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Manajemen Krisis
Oleh: Kartika Sari Dewi
 
Mjnews.id – Krisis merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan dari suatu organisasi, perusahaan maupun lembaga. Terdapat dua kemungkinan yang dapat terjadi dari adanya krisis yaitu krisis yang terjadi nantinya bisa menjadi pengaruh buruk yang dapat memberikan citra negatif atau dapat juga menjadi peluang jika bisa ditangani dengan baik.
Oleh karena itu, setiap organisasi, perusahaaan ataupun lembaga perlu melakukan dan menetapkan cara atau manajemen krisis agar krisis bisa teratasi. Begitu juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tentunya memiliki cara dalam manajemen krisis.
Penanganan krisis yang dilakukan oleh BPK sendiri terbagi menjadi tiga tahapan, diantaranya yaitu tahap prakrisis, tahap krisis dan tahap pascakrisis.
Tahap Prakrisis
Tahap prakrisis dapat diartikan sebagai tahap pencegahan atau persiapan sebelum terjadinya krisis. Tindakan pencegahan dari krisis itu sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, diantaranya:
  • Monitoring media yaitu dengan memantau berita ataupun segala informasi yang beredar pada media yang bisa menyebabkan atau berpotensi menjadi suatu krisis. Media yang dijadikan bahan pengamatan pun beragam yaitu seperti media sosial ataupun berita pada media massa seperti koran, majalah, radio ataupun televisi.
  • Selanjutnya setelah menemukan berita yang berpotensi menjadi krisis maka humas perlu melakukan analisis berita yaitu dengan menilai pengaruh dari media dan juga isi berita dengan mencocokkan berita yang beredar dengan data dan juga fakta yang sebenarnya. 
Tahap Krisis
Tahap ini merupakan tahap dimananya krisis sudah terjadi sehingga perlu segera ditangani. Pada tahap ini terdapat dua proses dalam menangani krisis yaitu:
  • Respon awal yaitu proses yang dilakukan setelah pra krisis dimana hasil serta data yang telah disiapkan dalam menghadapi krisis dipublikasikan pada tahap ini. Proses ini dilakukan dengan tempo yang relatif singkat dengan tujuan agar dapat mencegah masalah kelanjutan yang mungkin terjadi di masa mendatang. Proses ini bisa dikatakan seperti melakukan klarifikasi terhadap krisis yang terjadi, serta pengumuman-pengumuman yang dapat mencegah krisis yang terjadi membesar. Klarifikasi juga perlu dilakukan dengan jelas dan cepat serta menggunakan bahasa yang lugas dan padat serta konsisten.
  • Proses yang kedua yaitu strategi komunikasi krisis. Tahapan ini dilakukan dengan tujuan menyebarluaskan tanggapan pimpinan terhadap krisis melalui berbagai media. Pada tahapan ini humas perlu menyajikan data-data yang akurat sesuai dengan data sehingga jika isu yang terjadi terbukti hoax dapat dipatahkan dengan bukti yang ada. Jika sebuah isu yang menyebabkan krisis tersebut memang terjadi atau dapat dikatakan fakta, maka humas dapat memberikan permintaan maaf ataupun jika ada data atau fakta bisa menyertakan alasan konkrit atas suatu isu.
Tahap Pascakrisis
Pascakrisis merupakan tahapan terakhir dari manajemen krisis yaitu dimana krisis yang terjadi telah ditangani. Tahapan ini dilakukan dengan cara monitoring berita yaitu dengan memantau topik pemberitaan atas krisis yang telah terjadi. Tahap ini dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pada tahap krisis yang sudah dilakukan.
Pada tahap ini, humas juga dapat melihat bagaimana perkembangan isu yang terjadi, apakah sudah kearah positif ataupun negative. Jika krisis kembali lagi kearah negatif, maka tahap kedua yaitu tahap krisis akan diberlakukan kembali sampai krisis benar-benar terselesaikan dengan baik.
(Penulis, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT