ParlemenLimapuluh KotaSumatera Barat

Bapemperda DPRD Sumbar Dorong Penyelesaian Perda Sebelum Berakhirnya Masa Jabatan

208
×

Bapemperda DPRD Sumbar Dorong Penyelesaian Perda Sebelum Berakhirnya Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Bapemperda Dprd Sumbar Terima Kunjunga Dprd Limapuluh Kota
Bapemperda DPRD Sumbar terima kunjunga DPRD Limapuluh Kota. (f/humas)

Mjnews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Budiman, mengungkapkan pentingnya menyelesaikan target penyusunan peraturan daerah (Perda) sebelum berakhirnya masa jabatan dewan periode 2019-2024.

Hal ini diungkapkan saat menerima kunjungan kerja dari DPRD Limapuluh Kota pada hari Senin 26 Februari 2024, di ruang rapat Bamus gedung DPRD Sumbar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Limapuluh Kota mengkonsultasikan terkait penyelesaian target Perda di akhir masa jabatan dewan.

Budiman menekankan bahwa DPRD Sumbar berupaya keras untuk menerapkan pola tersebut.

Target Perda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024 akan diupayakan untuk diselesaikan sebelum periode dewan 2019-2024 berakhir.

Menurutnya, hambatan utama dalam pembentukan Perda sering kali disebabkan oleh perbedaan pemikiran antara fraksi atau anggota dewan.

Contohnya adalah dalam penyusunan Perda mengenai konversi bank nagari menjadi bank syariah, yang hingga kini belum selesai karena perbedaan pendapat di antara fraksi.

Budiman menyatakan bahwa di DPRD Sumbar, penyelesaian target Perda pada Propemperda seringkali tidak mencapai 100 persen, namun efektivitasnya bukanlah hanya ditentukan oleh jumlah Perda yang disahkan.

Hal ini harus dinilai dari manfaat yang diberikan pada pembangunan daerah dan masyarakat.

Epi Suhardi dari Bapemperda DPRD Limapuluh Kota menyatakan bahwa diprediksi hanya sedikit anggota dewan yang akan kembali duduk pada periode berikutnya, sehingga DPRD Limapuluh Kota akan diisi mayoritas oleh anggota dewan non petahana.

Meskipun demikian, DPRD Limapuluh Kota akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerjanya hingga akhir masa jabatan, sebagai bentuk penyelesaian tanggung jawab wakil rakyat terhadap masyarakat dan daerah.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT