iklan pemkab muba
ParlemenNasional

Ramai Wacana Vasektomi jadi Syarat Bansos, Begini Tanggapan Anggota DPD Hilmy Muhammad

110
×

Ramai Wacana Vasektomi jadi Syarat Bansos, Begini Tanggapan Anggota DPD Hilmy Muhammad

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Hilmy Muhammad
Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Hilmy Muhammad. (f/dpd)

Mjnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan penolakannya terhadap wacana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait persyaratan vasektomi bagi warga miskin penerima bantuan sosial (Bansos).

Dalam pernyataan resminya, Gus Hilmy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kebijakan semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh konstitusi.

“Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima Bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat. Justru vasektomi itu bersyarat. Lha kalau penerima Bansos ternyata tidak memenuhi syarat, bagaimana? Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri,” tegas pria yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut kepada media pada Selasa (06/05/2025).

Menurutnya, kebijakan pengendalian penduduk harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi, edukatif, dan berbasis kesadaran, bukan dengan ancaman atau persyaratan sepihak yang justru menyasar kelompok rentan.

“Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi. Kalau mau syaratnya KB, ya bisa pakai KB jenis MKJP (alat kontrasepsi jangka panjang) lainnya. Sifatnya pilihan. Ini kan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 4, setiap orang berhak menentukan sendiri Pelayanan Kesehatan yang diperlukan bagi dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab. Di pasal itu, seseorang juga boleh menolak,” ungkap Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy yang juga dikenal sebagai Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengingatkan, dalam perspektif fikih Islam maupun etika kemanusiaan universal, tindakan vasektomi tanpa alasan medis yang mendesak, apalagi dipaksakan, tidak dapat dibenarkan.

“Jangan dipersempit bahwa ini bukan persoalan agama juga, sebab ketika vasektomi diluncurkan, itu yang awal-awal dilakukan pemerintah adalah meminta fatwa para ulama. Lha kok sekarang tidak boleh dikaitkan dengan agama. Tentu, kita semua sepakat tentang pentingnya pengendalian penduduk, tapi yang sehat dan berkeadilan. Maka caranya harus melalui pendidikan keluarga, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang ramah dan berbasis kesukarelaan, bukan dengan syarat Bansos semacam itu,” imbuhnya.

Gus Hilmy juga meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kebijakan-kebijakan daerah yang berpotensi melanggar hak dasar warga negara.

“Jangan sampai bansos yang sejatinya adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, justru dijadikan alat kontrol politik dan pengendalian paksa yang tidak etis,” kata pria yang juga aktif di Komite III DPD RI itu.

Lebih penting dari persyaratan bansos yang cenderung diskriminatif seperti ini, menurut Gus Hilmy, pemerintah daerah sebaiknya terlebih dahulu melakukan pembenahan data dan sistem distribusi bansos itu sendiri. Gus Hilmy menyebut, selama ini masih banyak laporan tentang penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT