“Satu hal yang jauh lebih mendesak adalah menertibkan data penerima bansos. Karena selama ini disinyalir banyak bansos yang diberikan tidak tepat sasaran. Yang semestinya berhak, malah tidak dapat. Nah, mbok itu dulu yang dibenahi. Dan itu sepenuhnya wewenang administratif dan birokratik pemerintah. Kita sebagai rakyat tentu akan ikut serta mendukung dan mengapresiasi jika itu dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Hilmy menegaskan bahwa jika pemerintah ingin memberikan syarat tambahan bagi penerima bansos, sebaiknya dicari yang benar-benar relevan, adil, dan berorientasi pada perbaikan kualitas hidup. Ia mencontohkan, misalnya syarat bahwa kepala rumah tangga penerima bansos sebaiknya bukan perokok aktif.
“Banyak alternatif syarat yang lebih logis dan bermanfaat dibanding vasektomi. Misalnya, kepala rumah tangga penerima bansos sebaiknya bukan perokok aktif. Itu akan jauh lebih menguntungkan dari sisi kebijakan kesehatan masyarakat. Data penderita penyakit akibat merokok di Indonesia sangat tinggi dan membebani sistem kesehatan nasional. Jika kebijakan ini diterapkan, bukan hanya pemerintah berani melakukan terobosan, tetapi kebijakannya juga sinergi dengan anjuran kalangan dokter, kementerian kesehatan, dan program nasional pengendalian penyakit tidak menular,” tegas Gus Hilmy.
Gus Hilmy juga mengajak semua pihak, khususnya ormas-ormas keagamaan dan lembaga kemanusiaan, untuk bersama-sama menjaga prinsip keadilan sosial dan martabat kemanusiaan di tengah dinamika kebijakan publik yang ada.
“Negara harus berpihak kepada rakyat kecil tanpa syarat yang merendahkan martabat mereka,” pungkas Gus Hilmy.
(*/dpd)












