Parlemen

Deklarasi Aceh, Raja dan Sultan Nusantara Dukung Kembali ke UUD 1945

358
×

Deklarasi Aceh, Raja dan Sultan Nusantara Dukung Kembali ke UUD 1945

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Aceh
Deklarasi Aceh. (f/dpd)

ACEH, Mjnews.id – Para Raja dan Sultan Nusantara dukung langkah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang berjuang agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dengan teknik adendum. 

Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap Raja dan Sultan Nusantara yang dibacakan Raja Beutong IX Aceh, PYM Ampon Daulat Tuanku Teuku Raja Keumangan (TRK), Rabu (14/12/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Raja Beutong ke-IX mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan dukungan kepada apa yang sedang diperjuangkan oleh Ketua DPD RI. Sebab, ruh dan nafas bangsa ini tertuang jelas dalam UUD 1945 naskah asli. 

“Saya kira seluruh elemen bangsa harus dan wajib mendukung gagasan Pak Ketua DPD RI. Penyelenggaraan negara ini sudah menyimpang dari konstitusi atau UUD 1945 naskah asli. Ruh bangsa ini ada di sana,” tegas Teuku Raja Keumangan (TRK).

Oleh karenanya, Teuku Raja Keumangan mengharapkan perjuangan untuk mengembalikan UUD 1945 naskah asli harus terus dipelopori. 

“Kami meminta kepada Ketua DPD RI agar berjuang sekuat tenaga, agar UUD 1945 naskah asli dikembalikan lagi. Dalam sejarah Republik ini, Presiden Soekarno pernah mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945,” ulas Teuku Raja Keumangan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan apresiasi atas dukungan para Raja dan Sultan Nusantara.

Menurut LaNyalla, Raja dan Sultan Nusantara harus diberikan hak untuk ikut mengatur arah perjalanan bangsa. Sebab, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara memiliki andil yang cukup besar dalam memerdekakan bangsa ini.

“Sudah berulang kali saya katakan, sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya Republik Indonesia sangat besar. Apalagi sumbangsih Aceh,” urai LaNyalla.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT