Parlemen

Guspardi Gaus Apresiasi Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

238
×

Guspardi Gaus Apresiasi Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Ii Dpr Ri Fraksi Pan, Guspardi Gaus
Anggota komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/dpr)

Mjnews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus merasa lega dan mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri yang menangkap Andi Pangerang Hasanuddin.

Penangkapan kepada AP Hasanuddin oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat. Kemudian pihak kepilisian akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait pernyataan bernada ancaman yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah, kata Guspardi, Senin (1/5/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian kepada AP Hasanuddin sangat penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Politisi PAN itu.

Legislator asal Sumatera Barat ini pun mengatkan bahwa sikap tegas Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah merupakan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Anggota komisi II DPR RI itu meminta kepada masyarakat dan warga persyarikatan Muhammadiyah agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi, senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan. Dan masalah persoalan hukum, harus kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya.

“Kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharaga bagi semua pihak agar selalu berhati-hati mengeluarkan penyataan apalagi disertai nada ancaman. Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Dan jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat,” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin. Hasanuddin merupakan salah seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penangkapan dilakukan buntut laporan berbagai pihak atas komennya soal warga Muhammadiyah. Di akun Facebook Prof Thomas Djamaluddin, Hasanuddin memberi komentar tentang menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT