banner pemkab muba
Parlemen

Guspardi Gaus: Kasus Rudapaksa Anak di Parigi Sangat Biadab

279
×

Guspardi Gaus: Kasus Rudapaksa Anak di Parigi Sangat Biadab

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai kasus anak perempuan 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang diduga dirudapaksa oleh 11 orang merupakan peristiwa yang biadab, bejad dan memilukan. Apalagi terduga pelaku termasuk kepala desa, guru, hingga personel kepolisian.

“Para pelaku yang diduga melakukan perbuatan keji kepada anak perempuan di bawah umur itu harus diusut secara tuntas dan dihukum sesuai dengan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Guspardi Minggu (4/6/2023).

Dalam kasus ini, terindikasi ada 11 orang diduga melakukan persetubuhan paksa kepada korban dalam rentang waktu April 2022 hingga Januari 2023. “Sepuluh pelaku telah ditetapkan tersangka, sementara 1 oknum Brimob masih dalam status terperiksa,” ujar Politisi PAN itu

Legislator asal Sumatera Barat ini pun menegaskan akibat peristiwa pemerkosaan ini, korban mengalami trauma. Maka perlunya korban yang masih berumur 15 tahun untuk mendapatkan bimbingan psikologis dan perlindungan dari komnas perlindungan anak. Sementara itu identitas anak wajib dirahasiakan, baik sebagai penyintas maupun saksi dalam kasus ini. 

“Saat ini korban telah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut hingga gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim,” tutur Pak Gaus ini.

Oleh karena itu kami minta aparat penegak hukum untuk dapat mengusut kasus ini sampai tuntas secara transparan dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak korban. Sehingga para pelaku perbuatan keji itu dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada ruang toleransi terhadap kekerasan seksual.

“Ini lebih bejat dari pemerkosaan, memperdaya anak di bawah umur. Para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong diduga diperkosa oleh 11 orang berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600