Parlemen

Guspardi Gaus: Wacana Ketua Bawaslu tentang Penundaan Pilkada Mengganggu dan Offside

226
×

Guspardi Gaus: Wacana Ketua Bawaslu tentang Penundaan Pilkada Mengganggu dan Offside

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Ii Dpr Ri, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Oleh karena itu, Bawaslu sebaiknya fokus saja terhadap apa yang menjadi tugas, fungsinya dan wewenangnya yaitu mengurus dan mengawasi penyelenggara pemilu, peserta Pemilu dan proses pelaksanaan pemilu dengan berbagai tahapannya agar dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jangan membuat polemik yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan bisa memicu pemikiran dan persepsi yang bermacam-macam tentang wacana penundaan pelaksanaan Pilkada ini.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Bagaimanapun, kunci kesuksesan Pemilu maupun Pilkada tak lepas dari peranan penyelenggara pemilu termasuk juga Bawaslu yang diharapkan bisa melaksanakan pengawasan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, profesional, transparan dan berintergritas,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024. Usulan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023).

Menurutnya, Pilkada 2024 sangat rawan dengan berbagai permasalahan, antara lain mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT