banner pemkab muba
Parlemen

Dukung Proposal Kenegaraan, Guru Besar UGM dan Undip Beri LaNyalla Masukan

159
×

Dukung Proposal Kenegaraan, Guru Besar UGM dan Undip Beri LaNyalla Masukan

Sebarkan artikel ini
Acara Fokus Grup Diskusi Membedah Proposal Kenegaraan Dpd Ri
Acara Fokus Grup Diskusi Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI tersebut diadakan di UC Resto, Komplek Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada Jumat 11 Agustus 2023. (f/dpd)

Mjnews.id – Penyusunan Proposal Kenegaraan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendapatkan dukungan dan masukan berharga dari tiga orang Profesor, yang bertujuan untuk “menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa”.

Acara Fokus Grup Diskusi Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI tersebut diadakan di UC Resto, Komplek Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, pada Jumat 11 Agustus 2023.

Tiga narasumber yang dihadirkan dalam FGD tersebut adalah Profesor Kaelan dan Profesor Sudjito Atmoredjo dari Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Profesor Suteki dari Universitas Diponegoro. Para profesor ini memberikan pandangan dan masukan terhadap proposal kenegaraan yang dikemukakan oleh Ketua DPD RI.

Profesor Kaelan, Guru Besar Ilmu Filsafat UGM, mengungkapkan bahwa masalah kebangsaan terjadi ketika dilakukan perubahan konstitusi pada tahun 1999-2002. Menurutnya, perubahan tersebut tidak hanya amandemen, tetapi mengganti UUD 1945 menjadi UUD 2002. Ia menyoroti bahwa UUD 2002 mengandung paham liberalisme dan menghasilkan sistem ketatanegaraan yang kompleks, dengan lembaga-lembaga yang tidak memiliki keterkaitan yang jelas.

Profesor Sudjito Atmoredjo, Guru Besar Ilmu Hukum UGM, memberikan masukan terkait judul proposal dan perlunya mengklarifikasi siapa yang dimaksud dengan “para pendiri bangsa”. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh warga negara harus diikat oleh sistem negara yang kuat dan adil.

Profesor Suteki, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan pakar dalam Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila, mendukung gagasan Ketua DPD RI, tetapi menekankan pentingnya bingkai “Religius Nation State” dalam lima proposal tersebut. Ia menegaskan bahwa Pancasila merupakan ruh dan jantung negara, dan perlu ada konsistensi paradigma.

Ketua DPD RI mengajukan lima proposal kenegaraan, termasuk mengembalikan peran MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, membuka peluang bagi anggota DPR dari unsur non-partisan, mengisi Utusan Daerah dan Golongan melalui mekanisme bottom-up, memberikan wadah untuk Utusan Daerah dan Golongan memberikan pendapat terhadap RUU, serta menempatkan tugas dan peran Lembaga Negara sesuai dengan Pancasila.

Pendapat dari narasumber dan tokoh-tokoh yang hadir menguatkan proposal-proposal ini dan menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara.

Ketua DPD RI menekankan bahwa perubahan ini harus dilakukan dengan teknik addendum amandemen, yang tidak mengubah konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa, tetapi hanya menyempurnakan dan memperkuatnya.

(dpd)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600