PolriPasaman Barat

Polres Pasbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 30,2 Kg, Sitaan dari 4 Tersangka

182
×

Polres Pasbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 30,2 Kg, Sitaan dari 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Musnahkan-Barang-Bukti-Ganja
Polres Pasbar Musnahkan Barang Bukti Ganja. (f/humas)

PASAMAN BARAT, Mjnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat memusnahkan barang bukti (barbuk) sebanyak 30,2 kilogram daun ganja kering dari 55,2 kilogram, yang disita dari empat orang tersangka beberapa waktu lalu di halaman Polres setempat.

“Dari totol 55,2 kilogram yang kita amankan pada Jumat (7/1/2022) lalu maka hari ini dimusnahkan 30,2 kilogram dengan cara dibakar dan sisa 25 kilogram ditinggalkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto Didampingi Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Rabu 9 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Dalam operasi penangkapan, kita amankan barang bukti kering keseluruhan 55.245,7 gram, gari ini dimusnakan 30.234,5 gram, sisa untuk sidang pengadilan 25.000 gram dan 11,2 gram untuk sampel laboratorium,” urai Kasat Narkoba.

Dia mengatakan permasalahan narkoba merupakan permasalahan bangsa ini yang harus bersama-sama diberantas dan dibumi hanguskan.Narkoba, dia merusak anak, kemenakan dan saudara-saudara kita dan mengancam masa depan mereka.

”Kalau boleh saya katakan pengedar narkoba merupakan pengkhianat bangsa yang harus diberantas,” tegasnya.

Saat pemusnahan barang bukti itu juga dihadirkan empat orang tersangka yakni inisial LS (28), DA (30), JB (40) serta DAN (32) yang kesemuanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam perkara itu.

Ia menjelaskan, keempat tersangka dan barang bukti jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Jumat (7/1). Menurutnya, dari keterangan tersangka barang bukti berupa ganja kering tersebut akan mati di wilayah Pasaman Barat.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari empat tersangka yaitu, 55 kilogram lebih narkotika kering, satu paket sedang narkoba jenis ganja kering, dua buah karung plastik ukuran besar dan satu unit mobil Toyota Avanza Nomor Polisi BB 1716 AH. Kemudian empat unit alat komunikasi berupa telepon genggam, dan satu buah TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Nomor Polisi BA 1431 SN.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT