Kota PadangAdvParlemenSumatera Barat

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan SOTK, Ini Detailnya

448
×

Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan SOTK, Ini Detailnya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan SOTK
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan SOTK. (f/ist)

Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja), Senin 31 Juli 2023.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan, serta segenap anggota dewan.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota, para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), dan undangan lainnya.

Fraksi PKS menyuarakan tentang penamaan kelurahan yang dinilai belum mengikuti kaidah bahasa Minang yang baik dan benar, sehingga mereka menyarankan perubahan penamaan seperti kelurahan Andalas menjadi kelurahan Andaleh.

Sekdako Padang, Andree Algamar beserta Forkopimda
Sekdako Padang, Andree Algamar (kanan) beserta Forkopimda.

Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinan atas perubahan tipe kelembagaan SOTK yang membutuhkan biaya besar dan bisa berdampak pada pembiayaan aparatur dan operasional kantor. Mereka juga menyoroti lemahnya kajian analisis beban kerja dan analisis jabatan serta perhatian terhadap kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sebelum melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah.

Fraksi Persatuan Berkarya NasDem menyatakan bahwa mereka pada prinsipnya bisa menerima perubahan SOTK, tetapi menekankan bahwa perubahan tersebut harus meningkatkan kinerja OPD agar tidak sekadar perubahan tanpa makna.

Helmi Moesim (kanan) dan Osman Ayoeb
Ketua Fraksi Persatuan Berkarya NasDem, Helmi Moesim (kanan) dan Osman Ayoeb.

Fraksi Partai Golkar-PDI Perjuangan memberikan peringatan bahwa kenaikan status Dinas Perdagangan dari tipe B ke tipe A harus diiringi dengan peningkatan kinerja di bidang tersebut.

Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, mengucapkan apresiasi kepada semua fraksi yang telah menyetujui perubahan status beberapa SOTK Pemko Padang. Kenaikan status dari tipe B ke tipe A terjadi pada Dinas Perdagangan, Perindak, dan Kesbang, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Mastilizal Aye (kiri) dan Jubir Muzni Zen
Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye (kiri) dan Jubir Muzni Zen.

Terakhir, Wawako (Wakil Wali Kota) Ekos Albar menyatakan bahwa Pemko Padang tidak kekurangan ASN yang mumpuni untuk menduduki jabatan Kepala OPD. Namun, pengangkatan mereka harus melalui proses Pansel (Panitia Seleksi).

Dia juga menyebut bahwa walikota masih bisa melantik Kepala OPD karena memiliki alasan yang dapat dibenarkan Undang-undang, meskipun masa jabatan walikota dan wakil walikota akan habis pada Desember 2023.

(Adv)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *