Pariaman, Mjnews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Aisyah mengatakan, jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, Dr. H. Genius Umar Mardison Mahyuddin berakhir 9 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Aisyah dalam menjawab pertanyaan wartawan, Senin (9/1/2023) melalui pesan WhatsAppnya.
Dikatakan, untuk tahapan Pilkada 2024, belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)-nya. Namun untuk hari pemungutan suara sudah disepakati KPU, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP pada 27 November 2024.
Lebih jauh disampaikan, setelah jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman berakhir, kursi Walikota akan diduduki oleh Plt selama lebih kurang 1 tahun.
“Untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2024 -2028 terbuka lebar kesempatan untuk putra dan putri Kota Pariaman baik yang berada di kampung atau pun yang berdomisi di rantau. Sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.
Kemudian untuk Tahapan Pileg dan Pilres 2024 pemungutan suaranya tanggal 14 Februari 2024.
“Kita berharap semua dapat berjalan dengan lancar dan sukses, tidak ada rintangan sama sekali,’ ungkap Aisyah.
(Tka)