BeritaParlemenSumatera Barat

Perkuat Akses Kredit UMKM, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida

22
×

Perkuat Akses Kredit UMKM, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida
DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida. (f/hary putra ramadhan)

Mjnews.idDPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Sumbar, Selasa (5/5/2026). Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha di Sumatera Barat.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turut hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

ADVERTISEMENT

Paripurna ini bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui penguatan PT Jamkrida Sumbar, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh kemudahan dalam jaminan kredit perbankan.

Dalam penyampaiannya, Evi Yandri menilai PT Jamkrida Sumbar selama ini telah menjalankan mandatnya dengan baik. Menurutnya, penyertaan modal dari pemerintah daerah merupakan bentuk investasi nyata untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetorkan modal sebesar Rp78.600.000.000 kepada PT Jamkrida,” ujar Evi Yandri.

Ia menambahkan, dukungan permodalan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan layanan penjaminan kredit sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas dan berkelanjutan.

Apresiasi pengesahan Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penguatan modal PT Jamkrida Sumbar akan membuka akses pembiayaan yang lebih masif bagi UMKM lokal. Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD Sumbar yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Mahyeldi.

Mahyeldi juga menyampaikan bahwa tambahan modal ini memungkinkan PT Jamkrida Sumbar menjalin kerja sama dengan provinsi tetangga. Selama ini, peluang kolaborasi antar daerah dinilai masih terbatas akibat keterbatasan modal perusahaan.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” tambahnya.

Ia menyebutkan, Jamkrida Sumbar telah menunjukkan kinerja profesional dengan berbagai prestasi di tingkat nasional. Capaian tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus memberikan dukungan permodalan agar kontribusi perusahaan terhadap daerah, termasuk peningkatan dividen, semakin maksimal.

Menutup rapat paripurna, Mahyeldi menginstruksikan OPD terkait agar segera menindaklanjuti penetapan Perda tersebut, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” pungkasnya.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT