Pasbar, Mjnews.id – Ratusan kepala keluarga (KK) di Jorong Saba Julu dan Jorong Sigantang, Nagari Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kini resah dan was-was akibat adanya dugaan tambang emas dan ilegal loging yang diketahui masyarakat tiba-tiba ada di wilayah mereka.
Keberadaan tambang emas dan ilegal logging yang diduga warga ilegal karena tanpa proses izin yang jelas itu, mulai mencemari sungai dan merusak tatanan Daerah Aliran Sungai (DAS). Bukan itu saja, warga juga merasa terancam akan potensi tanah longsor akibat ilegal loging dan aktivitas tambang yang dilakukan secara modern dan dinilai akan merusak ekosistem yang ada.
Ika Hariadi salah seorang warga setempat, di media sosial Fecebook mengatakan para jurnalis mohon diliput Sungai Batahan di Ranah Batahan airnya keruh walaupun tak ada hujan, diduga akibat mesin pengeruk tanah untuk pengambilan bijih emas.
“Para jurnalis mohon diliput sungai Batahan, airnya keruh diduga mesin pengeruk tanah untuk pengambilan biji emas, mohon bantuanya,” ulasnya di komentar status salah satu wartawan di Akun Fecebook.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Sawah Mudiak yang juga Ahli Waris Raja Saba Julu, Nagari Ranah Batahan Riad Zamin Lubis saat dikonfirmasi Minggu (13/2/2022), mengatakan selain tambang emas ilegal mereka juga terindikasi melakukan ilegal loging dan ilegal mining itu sudah meresahkan dan ditambah lagi aktifitas itu tidak melibatkan masyarakat terkait, jadi itu harus di stop dan dihentikan.
Ia mengatakan pelaku tambang emas ilegal dan ilegal loging yang ada di Jorong Saba Julu dan Jorong Sigantang Nagari Ranah Batahan, sudah meresahkan warga, selain meresahkan juga merusak ekosistem, katanya
“Aktivitas ilegal di tempat kami terus menjamur, bahkan sudah menggunakan alat-alat yang moderen. Untuk itu kami sebagai masyarakat kuatir, akan menyebabkan bencana tanah lonsor dan banjir bandang” sebutnya.
Ia mengatakan, aktivitas tersebut harus di stop dan dihentikan, karna kedepan kalau ini tetap beraktifitas kita takut adanya gesekan antara penambang dengan masyarakat setempat.
Lebih jauh dia menjelaskan, permasalahan tambang emas ilegal dan ilegal loging sudah menjadi isu yang terus bergulir di daerah kami yang seharusnya segera diselesaikan mulai dari hulu ke hilir.
“Di Batang Batahan Kejorongan Saba Julu saja, ada sekira 20 alat berat yang beraktivitas, sedangkan di jorong Sigantang ada sekitar 7 alat berat, untuk itu kami minta aktivitas tersebut dihentikan,” tegasnya.
“Bila ini tidak dihentikan saya kuatir akan terjadi gejolak masyarakat, karena semakin hari emosional masyarakat semakin meningkat,” sebutnya.
Selain itu, Riad Zamin Lubis juga menghimbau seluruh instansi terkait dari kabupaten sampai ke tingkat jorong dan masyarakat harus bahu membahu mencegah terjadinya tambang ilegal. Aktivitas tambang emas ilegal dan ilegal loging ini menjadi ancaman serius terhadap ekologi dan kehidupan masyarakat di masa depan bisa diminimalisir,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Ranah Batahan, Syahwirman saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, maaf belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
(tim)






