Padang PariamanSumatera Barat

Para Perantau Beri Saran Perbaikan Pengelolaan Pasar Padang Sago (2)

211
×

Para Perantau Beri Saran Perbaikan Pengelolaan Pasar Padang Sago (2)

Sebarkan artikel ini
Alfa Edison, Anak Nagari Koto Dalam Barat
Alfa Edison, anak Nagari Koto Dalam Barat. (f/ist)

Padang Sago, Mjnews.id – Pasar Rakyat disebut juga dengan pasar tradisional. Pasar Padang Sago disebut dengan pasar B, karena berserikat dalam mengelolanya. Pasar B Padang Sago adalah milik ninik mamak 3 nagari yaitu Batu Kalang, Koto Dalam dan Koto Baru.

Selama ini Pasar diurus oleh pengurus Pasar utusan anak nagari yang 3 ditunjuk oleh KAN melalui wali nagari. Biasanya masa kepengurusan pengurus pasar paling lama 3 tahun setelah itu diperbaharui lagi.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pengurus Pasar tidak berdiri sendiri tetapi ada komisi pasar yang diketuai oleh camat ditambah anggota komisi utusan anak nagari yang 3 tersebut.

Normalnya antara pengurus pasar dan komisi pasar saling terkait. Apa pun yang dibuat pengurus pasar harus ada persetujuan komisi. Sebelum memulai pekerjaan dibuat dulu program kerja 3 tahunan sesuai periode kepengurusan.

Kemudian untuk pekerjaan tahunan sebelum awal tahun pengurus pasar sudah membuat Rencana Kerja Pertahun (RKP) yang disahkan oleh Komisi Pasar.

Kini terjadi gonjang-ganjing disebabkan hampir 10 tahun pengurus tidak pernah berganti sementara ketua komisi sering berganti-ganti.

Siapakah yang salah pengurus pasar kah atau komisi pasarkah?

Untuk mencari benang merahnya kembali, Camat Padang Sago, Zuriati sudah mengundang KAN 3 Nagari dalam rapat. Guna membicarakan untuk memperbaharui SK Pengurus Pasar dan SK Komisi Pasar. Tetapi niat baik itu belum terlaksana sampai tulisan ini diturunkan.

Alfa Edison, anak Nagari Koto Dalam Barat, anggota DPRD Padang Pariaman dua periode mengatakan sebaiknya diadakan dulu musyawarah dan mufakat bersama antara KAN 3 nagari, Wali Nagari, Bamus dan Camat.

Hal itu disampaikan Alfa Edison dalam menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (25/2/2023), melalui pesan WhatsApp-nya.

“Apakah Pasar B Padang Sago pengelolaannya tetap seperti biasa atau diadakan perubahan kepada pihak ketiga. Tentu diambil dulu kata sepakat,” ujar Bakal Calon Anggota DPRD Sumbar dari Partai Nasdem ini.

Selain itu, H. Syamsul Bahri anak Nagari Koto Baru yang berada di Kota Padang menuturkan kalau pasar bisa dikelola dengan lebih baik tentu bisa untuk menambah Pendapatan Asli Nagari (PAN).

“Hanya itu sebagai saran dan masukan sebagai anak nagari yang berusaha di rantau,” tuturnya melalui WhatsApp-nya.

Tunggu episode berikutnya.

(Tka)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT