Berita

Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat, Diduga Dipaksa Bayar Tunggakan

366
×

Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat, Diduga Dipaksa Bayar Tunggakan

Sebarkan artikel ini
Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat
Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat. (f/ist)

JAKARTA, Mjnews.id – Puluhan Para Pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pasar (Kopas) Pasar Tebet Barat, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan mengaku merasa dipaksakan dalam membayar sejumlah tunggakan sewa kios pasar. Lebih dari itu ironisnya kios mereka kini banyak yang disegel oleh pihak pengelola pasar dengan didampingi unsur dari aparat keamanan.

“Jujur kami merasa tersinggung dan malu dihadapan pengunjung dilakukan Penyegelan Kios dan kami juga merasa “Terintimidasi” ketika pengelola pasar menghadirkan aparat keamanan, lalu bagaimana kami mau berdialog, padahal yang kami inginkan dialog, musyawarah mufakat,” ujar pedagang yang namanya minta dirahasiakan, pada Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Para pedagang tersebut menuturkan mereka merasa keberatan atas upaya pengelola pasar yang memaksakan para penyewa kios membayar tunggakan hingga batas waktu pelunasan sampai bulan Februari 2023.

“Kami bingung harus menyelesaikan kewajiban kami yang ditargetkan sampai bulan Februari 2023, sedangkan kami baru memulai aktivitas dagang beberapa bulan dari akibat Pandemi Covid-19 yang hamper 2 tahun lebih, jangankan untuk membayar tunggakan yang besar untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja kami masih pinjam sana-sini ” ujar para pedagang yang namanya minta dirahasiakan dan di iyakan oleh para pedagang lainnya.

Para pedagang yang kebanyakan berjualan di lantai basement mengatakan, sebelumnya para pedagang dalam hal melakukan pembayaran menggunakan CMS, namun saat melakukan transaksi CMS sering Ofline dan banyak juga para pedagang tidak mengerti tentang CMS atau Virtual Account dan kami tidak pernah diajarkan proses penggunaannya, sehingga para pedagang malas untuk menggunakannya lagi.

Lepas dari itu para pedagang tidak melakukan aktifitas karena alasan tadi, selanjutnya dari pihak pengelola pasar tidak ada bimbingan atau arahan dan teguran seolah ada Pembiaran. 

Kemudian pas CMS diperbaiki kemudian pedagang ditagih. Itukan jadinya menumpuk dengan jumlah yang sangat besar, kami sadar dan mau membayar, cuma kami meminta kebijaksanaan dan dispensasi keringanan, tidak harus membayar dengan batas waktu Februari 2023, sedangkan pasca Pandemi Covid-19 kami baru buka,” katanya.

Pengurus Koperasi Pasar (Kopas) Pasar Tebet Barat, yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, Instruksi pengelola pasar pada saat Musim Pandemi Covid-19, pasar tidak boleh buka, walaupun buka itu hanya diperbolehkan siang hari, dengan kondisi pengunjung yang sepi.

“Tetapi selama Pandemi Covid-19 kami juga tetap harus membayar, Pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih, kenapa kami harus disuruh membayar sampai bulan Februari 2023,” kata pedagang yang namanya minta dirahasiakan.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan penyegelan memang dilayangkan surat pemberitahuan sampai akhirnya terjadilah penyegelan. Namun setelahnya tidak ada musyawarah bersama para pedagang.

“Kami dipanggil secara personal, disitu kami disamakan seperti kredit dengan leasing,” Bapak ambil Kendaraan, Bapak bayar cicil lalu mogok gak ada pembayaran gimana?,” ungkapnya menirukan omongan pengelola pasar.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT