Berita

Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat, Diduga Dipaksa Bayar Tunggakan

372
×

Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat, Diduga Dipaksa Bayar Tunggakan

Sebarkan artikel ini
Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat
Para Pedagang Keluhkan Pengelolaan Pasar Tebet Barat. (f/ist)

Menurutnya, para pedagang punya kemampuan membayar dan punya itikad membayar, namun dia menuntut adanya kebijaksanaan pihak pengelola yang berpihak kepada pada para pedagang sesuai kemampuan.

“Kalau di lihat histori pembayaran sebelum Pandemi Covid-19 itu bisa buat acuan, pernahkah kami tidak melakukan pembayaran, bahkan para pedagang kami pernah di selewengkan Iuran nya oleh Oknum pengelola, namun kami tak cukup bukti untuk melaporkannya ke pihak terkait, bahkan diduga Oknum tersebut tidak diberikan sangsi hukum dan hanya di mutasi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Selanjutnya para pedagang ingin sistem pembayaran sewa yang lama diberlakukan kembali, misalnya membayar dengan sistem harian antara Rp.20-Rp.30 ribu per hari.

“Misalnya yang seharusnya Rp.20 ribu menjadi Rp.30 ribu per hari, yang Rp.10 ribu untuk mencicil tunggakan,” katanya.

Selama ini para pedagang selalu diam, menuruti apa apa kebijakan pasar, namun katanya seharusnya pihak pengelola pasar juga melakukan kewajibannya dengan memenuhi hak- hak penyewa kios.

“Kami selalu ditekankan akan kewajiban kami dalam hal iuran dll, tapi hak kami selaku penyewa sering diabaikan seperti pemasangan rolingdor, plapon, keramik dan juga banyak yang bocor. Pokoknya kalau di Audit banyak yang Bobrok, Revitalisasinya gak jelas, coba kalau di Audit,” tutupnya.

Para pedagang Pasar Tebet Barat berharap pihak terkait mau mendengarkan Aspirasi mereka, sebab menurutnya kemampuan membayar tunggakan sewa kios sangat diluar kemampuannya.

“Kami ingin dilakukan musyawarah dan mufakat kebijakan yang memihak para pedagang, kami sadar dan mau Membayar cuma Kondisinya yang belum normal, kami meminta dispensasi kesanggupan kami, bukan di wajibkan harus sekian persen, orang gak mampu dipaksa mampu gimana?,” pungkasnya.

Tanggapan PD Pasar Jaya dan Anggota Dewan

Kepala PD Pasar Jaya Pasar Tebet Barat Rentina Manik, ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan pihaknya benar melakukan penutupan beberapa tempat Usaha yang memiliki tunggakan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dan tunggakan Perpanjangan Hak Pakai (PHP), namun kini pihaknya lebih Fokus pada Biaya Pengelolaan Pasar.

“Benar pada Kamis (13/10/2022) kita melakukan penutupan beberapa tempat usaha, sekitar 85  tempat kami segel, tapi sekarang kita terus uptodet jumlah angka kepastiannya.” kata Rentina dikantornya, Senin (17/10/2022).

Menurutnya alasan dilakukannya penyegelan itu, sebab tunggakan tidak bisa diselesaikan dan tidak ketemu kesepakatan untuk menyelesaikan yaitu kesepakatan mencicil, karena management sudah mengeluarkan kebijakan mencicil tunggakan.

“Saya rasa tidak benar kalau ada pemaksaan, semua dikomunikasikan dan dibicarakan dengan baik akhirnya bisa ketemu kesepakatan, kalau tidak ada kesepakatan untuk beberapa orang saya rasa lumrah,” katanya. Rentina memaparkan, posisi tunggakan di Pasar Tebet Barat itu melebihi pada masa pandemic, bukan tunggakan yang timbul akibat kondisi Covid-19 kemarin.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT