Padang Sago, Mjnews.id – Masih seputar pengelolaan Pasar Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman jelang pergantian pengurus. Anak nagari Padang Sago baik yang ada. di kampung atau pun di rantau diminta untuk mengeluarkan pendapatnya.
H. Rasull Hamidi, mantan birokrasi Kantor Gubernur Sumbar angkat bicara. Katanya, harus ada data masalah dan data tujuan yang akan dicapai.
Hal itu dikemukakan Rasul Hamidi, Minggu (26/2/2023), menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp-nya.
Dikatakan, setelah itu diindentifikasi, tahapan tindakan yang harus dilakukan. Misalnya, kita dari Padang Sago mau ke Pariaman ada dua jalan yang bisa dilalui ke Simpang Rambai dan ke Santok.
“Dari dua jalan itu mana yang lebih cepat dan menguntungkan, itulah yang akan ditempuh,” ujar putra Padang Sago yang kini tinggal di Lubuk Alung.
Menurut Rasul Hamidi, kasus serupa juga pernah terjadi di tetangga sebelah. Pasar A Sungai Sariak akan dikelola KUD Dwi Sri.
“Karena ada peraturan yang mengatur tentang hal itu tidak ada, maka kesepakatan itu tidak jadi dilaksanakan,” ucapnya.
Ditambahkan lagi, perlu ada standar pengelolaan pasar atau SOP pengelolaan pasar. Mulai dari penyusunan anggaran, pemungutan iuran, kebersihan pengadaan.
“Pokoknya setiap setiap item kegiatan sampai pertanggung jawaban pengelolaan mirip dengan pengelolaan kota. Pasar ini sama dengan kota. Tetapi ini yang kecilnya,” tukuk Rasul.
Lain lagi pendapat dari Andri pengusaha di Padang, untuk mencari yang bagus dan terbaik perlu ada rapat bersama dihadiri seluruh masyarakat Padang Sago
“Apa saja ide dan masukan mari kita tembukan, mana yang akan dipakai,” ujar Andi.
Sebelumnya, Camat Padang Sago mengadakan pertemuan dengan KAN 3 Nagari untuk mendudukkan pengurus Pasar Padang Sago, saran dan masukan dari anak akan diturunkan secara bergantian.
(Tka)