KPULimapuluh KotaPolitikSumatera Barat

Partai Keadilan Sejahtera Limapuluh Kota Resmi Mendaftar ke KPU

254
×

Partai Keadilan Sejahtera Limapuluh Kota Resmi Mendaftar ke KPU

Sebarkan artikel ini
Partai Keadilan Sejahtera Limapuluh Kota Resmi Mendaftar Ke Kpu
Partai Keadilan Sejahtera Limapuluh Kota Resmi Mendaftar ke KPU. (f/ist)

Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kedatangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Limapuluh Kota itu disambut Ketua KPU beserta jajaran dan Bawaslu Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon mengatakan, proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif sudah dimulai dari 1 Mei.

“PKS merupakan partai pertama yang mengajukan berkas pencalonannya ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota dan Hari ini merupakan hari kesepuluh, karena proses sudah dimulai sejak 1 Mei,” kata Masnijon, Rabu (10/05/2023).

Usai mendaftar, empat orang Pengurus DPD PKS menuju Aula KPU untuk proses Pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan pendaftaran. Sekitar satu jam dilakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan.

”Hari ini adalah hari kesepuluh tahapan Penerimaan Pengajuan Persyaratan BACALEG DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di KPU kita ini, dan hari kesepuluh ini sudah hadir, datang dan mendaftar Partai Politik PKS. Setelah kita lakukan proses pengecekan oleh kawan-kawan tim berkas lengkap dan telah Memenuhi Syarat (MS),” ucap Masnijon, usai Kegiatan.

Ia juga menambahkan, ada tiga hal yang diajukan Partai saat mendaftar, yang pertama adalah Syarat Pengajuan Bakal Calon, kedua Daftar Bakal Calon dan ketiga Dokumen Persyaratan Administrasi.

”Ada tiga hal/Syarat yang diajukan PARPOL saat mendaftar ke KPU, pertama Pengajuan Bakal Calon berbentuk fisik, Alhamdulillah sudah dinyatakan kawan tim lengkap, kemudian Daftar Bakal Calon itu juga dalam bentuk fisik dalam formulir model b, itu juga telah Memenuhi Syarat (MS), ketiga Dokumen Persyaratan Persyaratan Administrasi dalam bentuk digital dalam SILON juga telah memenuhi syarat,” tutup Masnijon didampingi Komisioner lainnya.

Sebelumnya, PKS Limapuluh Kota tunjukkan kesiapannya untuk bertarung di Pileg 2024. PKS menjadi partai politik yang pertama dalam mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pendaftaran partai bernomor urut 8 itu ditandai dengan konvoi para pengurus, Bacaleg, dan puluhan kader PKS ke Kantor KPU Lima Puluh Kota, Tanjung Pati, Rabu siang (10/5/2023).

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT