Pasaman Barat

Bupati Pasbar Tinjau Pelaksanaan Pilwanag Katiagan Kinali

150
×

Bupati Pasbar Tinjau Pelaksanaan Pilwanag Katiagan Kinali

Sebarkan artikel ini
Pilwanag-Katiagan
Bupati Pasbar, Hamsuardi tinjau pelaksanaan Pilwanag Katiagan, Kecamatan Kinali. (f/kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi meninjau pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Nagari Katiagan Kecamatan Kinali, Sabtu (24/12/2022).

Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (24/12/2022) digelar serentak di tiga nagari yakni Nagari Kapa, Nagari Sinuruik dan Nagari Katiagan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Untuk Nagari Katiagan, terdapat lima calon yang bersaing untuk memimpin daerah pinggir pantai tersebut, yakni nomor urut 1 (satu) Sardade Aprial Syam, nomor urut 2 (dua) Aprizal, nomor urut 3 (tiga) Nusa Gunawan, nomor urut 4 (empat) Andris, dan nomor urut 5 (lima) Endang Putra.

Bupati Hamsuardi berharap Pilwana yang didengungkan sebelumnya oleh tiga wilayah tersebut dengan slogan ‘Pilwana Badunsanak’ berjalan lancar dan sukses. Karena Pilwana sebagai salah satu bentuk demokrasi di tingkat paling bawah.

“Pilwana Badunsanak ini sebagai bentuk demokrasi di tingkat bawah. Makanya kita semua harus memberikan kesan yang baik, sebelum melakukan Pilwana yang lebih besar dari ini. Ini baru tiga nagari yang melakukan Pilwana, makanya kita minta situasi kondusif,” pinta Bupati Hamsuardi.

Ia mengatakan, Pilwana di wilayah yang ditinjau pada hari itu berjalan kondusif dan lancar sampai pencoblosan. Sehingga esoknya akan dilakukan pleno dan ditentukan siapa wali nagari untuk Nagari Katiagan 6 tahun ke depan.

“Untuk itu, terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilwana ini, sehingga akan didapatkan wali nagari untuk 6 tahun ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pemnag Pasbar Syaikul Putra menjelaskan jika ada tiga nagari yang melakukan Pilwana pada hari itu. Dan daerah tinjauan pada hari itu di Nagari Katiagan berjalan lancar dan sukses.

“Perbedaan itu memang ada kita lihat, karena ada masyarakat yang menuntut bagi yang tidak menerima surat panggilan memilih, kita sepakati mereka bisa menggunakan KTP asli. Bagi pemilih yang seperti itu disilahkan datang ke TPS pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Alhamdulillah masyarakat tersebut bisa menggunakan hak suaranya,” ujar Syaikul Putra.

(wal)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT