Pasaman Barat

495 CPNS Pemkab Pasbar Angkatan 2018 dan 2019 Terima SK Pengangkatan PNS

163
×

495 CPNS Pemkab Pasbar Angkatan 2018 dan 2019 Terima SK Pengangkatan PNS

Sebarkan artikel ini
Cpns Pemkab Pasbar Angkatan 2018 Dan 2019 Terima Sk Pengangkatan Pns
Sebanyak 495 Cpns Pemkab Pasbar Angkatan 2018 Dan 2019 Terima Sk Pengangkatan Pns. (F/Kominfo)

Pasbar, Mjnews.id – Sebanyak 495 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) angkatan 2018 dan 2019 terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS 100% dan pengambilan sumpah/ janji PNS oleh Wakil Bupati Pasbar Risnawanto, Senin (12/12/2022) di halaman Kantor Bupati Pasbar.

Pada kesempatan itu, Wabup Risnawanto mengucapkan selamat kepada PNS yang telah menerima SK 100 % dan telah mengambil sumpah janji sebagai PNS Pasbar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Atas nama Pemda Pasbar kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini menerima SK 100%. Angkatan 2018 dan 2019 yang berjumlah 495 ini tentu menjadi harapan bagi kami Pemda baik bupati, wakil bupati maupun ASN lainnya,” ucap Wabup Risnawanto.

Ia mengatakan, tujuan direkrutnya ASN adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat secara profesional dan berkualitas sesuai bidang, tugas pokok dan tupoksi masing-masing.

“Tujuan formasi ini dibutuhkan dan akhirnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterima Pemerintah Daerah Pasaman Barat adalah untuk memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas sesuai bidang, tugas pokok dan tupoksi masing-masing. Jika hal tersebut sudah dijalankan, maka Pasbar akan maju,” jelasnya.

Penambahan personil ini lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan dan memaksimalkan pekerjaan ASN Pasbar sehingga visi misi bupati dan wakil bupati Pasbar dapat terealisasi. 

Ia meminta seluruh PNS yang telah menerima SK 100% tersebut dapat berkoordinasi dengan baik saat bekerja maupun dengan masyarakat, karena seorang ASN dapat dijadikan acuan oleh masyarakat.

Menjadi ASN adalah hal yang istimewa, pekerjaan yang dilindungi oleh hukum, ada pertanggungjawabkan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, cara paling efektif adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal sesuai harapan dan rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Kami berharap bapak ibu disiplin dalam menjalankan tugas, meningkatkan etos kerja, memberikan contoh sebagai ASN yang mengabdi kepada negara, bangsa dan Pemda Pasbar,” terangnya.

(wal)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT