Pasaman BaratSumatera Barat

Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Pasbar Ikuti Rakor

176
×

Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Pasbar Ikuti Rakor

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Pasbar Ikuti Rakor
Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Pasbar Ikuti Rakor. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Pemkab Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang diinisiasi oleh Bagian Perekonomian Setda Pasbar dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasbar yang diselenggarakan di Balkon Kantor Bupati, pada Jumat (13/10/2023).

Rakor yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Labor Hama dan Penyakit Tanaman Pangan, Unsur dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Unsur Kepolisian dari Polres Pasaman Barat dan beberapa instansi lainnya itu membahas permasalahan seputar pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Rakor dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasbar, Endang Rirpinta selaku Ketua I KPPP Pasbar. Dalam arahannya, Dia menyampaikan bahwa KPPP adalah wadah koordinasi instansi terkait dalam pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk Bupati Pasaman Barat dengan tugas-tugas sesuai wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan terdapat beberapa permasalahan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat saat ini.

“Permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi antara lain, persentase petani yang sudah mendapatkan kartu tani untuk bertransaksi dalam menebus pupuk bersubsidi masih rendah. Masih ada dugaan petani memperoleh pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET yang sudah ditetapkan, serta ketersediaan pupuk dengan kebutuhan petani belum berimbang serta permasalahan lainnya,” jelas Endang Rirpinta.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Dodi San Ismail mengungkapkan bahwa proses distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat masih jauh dari harapan masyarakat terutama petani penerima pupuk bersubsidi.

“Hal ini disebabkan oleh beberapa permasalahan yang melibatkan beberapa stakeholder, seperti di Kios Pengecer dan Pihak Bank Mandiri selaku pihak bertanggungjawab dalam menerbitkan Kartu Tani,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut, ke depannya Pemkab Pasbar akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkala pada setiap kios pengecer lengkap pupuk bersubsidi pada tingkat kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Pembinaan dan pengawasan secara berkala ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan pendistribusian pupuk bersubsidi di Pasaman Barat ini, sehingga kisruh yang terjadi selama ini mulai bisa berkurang,” harapnya.

Dalam rapat itu juga dibahas mengenai adanya kios pengecer yang masih kesulitan dalam mengoperasikan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Mandiri yang disebabkan oleh lokasi kios berada pada area yang tidak memiliki jaringan Iinternet (Blank Spot).

(wal)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT