Solok SelatanSumatera Barat

Terima Perwakilan Aliansi, Pemkab Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah di Solok Selatan

328
×

Terima Perwakilan Aliansi, Pemkab Jelaskan Duduk Persoalan Batas Wilayah di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Yang Dilakukan Antara Pemerintah Kabupaten Bersama Dengan Beberapa Orang Perwakilan Aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu
Pertemuan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten bersama dengan beberapa orang perwakilan aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (18/9/2023). (f/diskominfo)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya aksi damai oleh anggota aliansi di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan.

Pertemuan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten bersama dengan beberapa orang perwakilan aliansi di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S, Ketua LKAAM Solok Selatan Atilla Majidi Datuak Sibungsu dan jajaran Pemkab Solok Selatan.

Dalam pertemuan ini, beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan aliansi ini antara lain menyangkut batas dan luas wilayah Solok Selatan, baik itu batas antar-kecamatan maupun batas Solok Selatan dengan wilayah tetangga, belum terlaksananya Pemilihan Wali Nagari.

Selain itu, juga adanya unsur tenaga kontrak daerah (TKD) dan honorer kategori dua yang dirumahkan sejak beberapa tahun lalu, pertanyaan mengenai pelaksanaan beberapa program unggulan pemerintah kabupaten. Aliansi ini juga menaruh perhatian pada jumlah sekolah yang di-regrouping di Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah Solok Selatan H. Syamsurizaldi menyambut baik seluruh masukan yang diberikan. Menurutnya ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk mendukung kemajuan Solok Selatan.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Sekdakkab H. Syamsurizaldi menjelaskan  bahwa saat ini pembahasan ranperda RTRW ini masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif.

“Perdebatan menyangkut peta dasar yang digunakan untuk menghitung luas wilayah saat ini masih indikatif. Itu masih digunakan untuk menghitung luas wilayah secara indikatif, belum definitif,” jelasnya.

Meski demikian, dirinya menyambut baik adanya masukan yang disampaikan. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi dilaksanakannya hearing antara DPRD dengan aliansi ini untuk membahas batas wilayah tersebut sebelum Ranperda ini ditetapkan.

Selanjutnya, menanggapi masih belum terlaksananya Pilwana lantaran masih dilakukannya harmonisasi dan penyesuaian aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya.

“Dalam hal regrouping sekolah itu adalah melaksanakan ketentuan yang ada dan surat dari Mendikbudristek. Dengan segala persoalan yang ada, termasuk jumlah siswa yang berturut-turut dalam tiga tahun tidak cukup 60 orang sehingga ditegaskan dalam aturan karena ini menyangkut penyaluran dana BOS,” jelas Sekda.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT