Pemko Bukittinggi Melalui Disparpora Gelar Pelatihan Pemandu Ekowisata. (munasril) |
BUKITTINGGI, MJNews.id – Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) menggelar pelatihan pemandu ekowisata, sumber pendanaan berasal DAK non fisik tahun 2021. Pelatihan pemandu ekowisata diselenggarakan selama tiga hari (6-8 Desember 2021) bertempat Hotel Grand Rocky diikuti sebanyak 40 orang berasal dari delapan kelurahan di Kota Bukittinggi.
Pemandu wisata merupakan pihak yang memiliki peran dan fungsi penting dalam pengelolaan objek wisata, dikarenakan leading sektor ini yang memperkenalkan destinasi secara langsung kepada para wisatawan.
Publik harus tahu dan memahami bahwa profesi sebagai pemandu wisata tidak berfokus pada berapa besaran rupiah yang dirinya peroleh di saat beraktivitas bersama para pengunjung di objek wisata, untuk itu diperlukan pembinaan dan bimbingan agar pemandu wisata yang hadir untuk terlibat sebagai salah satu pentahelix wisata harus menjunjung tinggi kaidah yang ada, bagaimana seorang wisatawan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, tidak ada kesan yang bertolak belakang dengan destinasi yang disuguhkan jika pelancong tidak nyaman dan berkesan guna memanfaatkan momen liburannya.
Hal itu yang mendasari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi melalui Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melatih para pemandu wisata di daerah ini, sebanyak 40 peserta yang berasal dari Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di sektor pariwisata.
Hal demikian disampaikan Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kota Bukittinggi, H. Tasman kepada MJNews.ID, Selasa (7/12/2021).
Pihaknya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, terutama pasal 30 terkait pemerintah kabupaten/kota berwenang menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan kepariwisataan dalam lingkup kabupaten/kota. Sedangkan, sumber pendanaan kegiatan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Kepariwisataan Nomor 3 Tahun 2021 yang telah dilandasi petunjuk teknisnya.
Dikatakan, pelatihan pemandu wisata alam atau Ekowisata yang dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak 6 Desember hingga 8 Desember 2021 menerapkan metode dengan 50 persen penyampaian materi, 20 persen diskusi dan kerja kelompok dan 30 persen kunjungan kerja lapangan yakni ke Taman Katitiran Kota Solok.
Menurut Tasman, ketika peserta kegiatan pelatihan yang berasal dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari 8 kelurahan di Kota Bukittinggi dan anggota DPC HPI Kota Bukittinggi, acuannya adalah kelurahan yang memiliki potensi atau Pokdarwis yang telah berpraktik menjadi pemandu wisata alam (Ekowisata). Peserta nantinya harus mampu merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan pemanduan Ekowisata. Paparan materi disampaikan oleh narasumber yang merupakan praktisi dan akademisi kepariwisataan.
“Mudah-mudahan dengan diberi bekal pelatihan ini maka para pemandu wisata kita menunjukkan sikap ramah kepada wisatawan, dan menjelaskan objek-objek wisata yang dikunjungi wisatawan dengan informasi yang jelas,” ucapnya.
Diakui, destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bukittinggi terbatas jumlah, sehingga dengan keberadaan potensi alam, kuliner, tanaman, dan karakteristik lainnya dikelola secara swadaya oleh masyarakat di daerah ini menjadi Ekowisata, sektor pariwisata yang mendatangkan nilai ekonomi bagi warga yang ada di kawasan itu.
“Oleh karena itu, pelatihan bagi pemandu wisata mendukung pencapaian tujuan kepariwisataan secara menyeluruh dan berkesinambungan sehingga objek wisata lokal menambah referensi arah berpergiannya pelancong,” ujar Tasman.
(ril)