BeritaLimapuluh Kota

Jadi Pilot Project Kampung Bebas Narkoba di Limapuluh Kota, Wali Nagari Limbanang: Bersama Kita Perangi Narkoba!

164
×

Jadi Pilot Project Kampung Bebas Narkoba di Limapuluh Kota, Wali Nagari Limbanang: Bersama Kita Perangi Narkoba!

Sebarkan artikel ini
Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola bersama Wabup Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Putra dampingi Dir Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi.
Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola bersama Wabup Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Putra dampingi Dir Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi. (f/yusra akbar)

Mjnews.id – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi meninjau Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki yang merupakan pilot project kampung bebas dari Narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kunjungan perwira Polisi dengan pangkat tiga mawar di pundak itu merupakan rangkaian kunjungan ke Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota dalam Asistensi Kampung Bebas dari Narkoba.

ADVERTISEMENT

Asistensi (kegiatan membantu atau mengasisteni seseorang dalam tugas profesionalnya) di Nagari Limbanang digelar Selasa pagi 25 November 2025 dihadiri Wakil Bupati Limapuluh Kota, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Camat, BNNK, Kalapas Suliki serta sejumlah OPD Bamus, Niniak mamak dan tokoh masyarakat lainnya.

Wali Nagari Limbanang Dukung Penuh

Wali Nagari Limbanang, Yori Noviola kepada wartawan mengatakan, bahwa ia bersama berbagai unsur telah menyatakan dukungan untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba, bentuk nyata terhadap hal itu dilakukan dengan deklarasi dan MoU.

Dukungan kami terhadap perang terhadap Narkoba telah kami lakukan. Setelah MoU dan Deklarasi Anti Narkoba Februari lalu, kini dilanjutkan dengan Asistensi hari ini oleh Dir Resnarkoba Polda Sumbar.

“Kombes Pol Wedy Mahadi juga mengajak semua pihak, mari kita perangi Narkoba dengan bersama-sama, karena Narkoba merupakan merusak masa depan anak dan kemenakan kita,” ucap Yori, Selasa 25 November 2025.

Walinagari juga menambahkan, ancaman Narkoba telah masuk ke berbagai lapisan, termasuk kelompok kecil yakni keluarga. Sehingga perlu peranan semua pihak untuk mendukung pencegahan maupun pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

“Perang terhadap Narkoba tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak Nagari, namun butuh peranan semua pihak untuk ikut ambil bagian sesuai peran masing-masing. Kami juga telah membentuk tim untuk pencegahan, namun tidak akan berdaya tanpa dukungan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Kapolres 50 Kota diwakili Wakapolres Kompol Khairil Median saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa tiap tahun sejak tahun 2023 selalu ada warga Nagari Limbanang yang ditangkap dalam kasus Narkoba.

“Tiap tahun sejak tahun 2023, selalu ada warga Nagari Limbanang yang ditangkap dalam kasus Narkoba. Tiap tahunnya rata-rata ada dua orang,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh itu.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT