Mjnews.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Selasar Pasar Raya Padang melakukan demonstrasi ke Rumah Dinas Wali Kota Padang, menuntut tempat bagi mereka di Fase VII, Senin 9 Februari 2026.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Selasar Pasar Raya Padang bersedia dipindahkan ke Fase VII, namun harus ada tempat yang pasti.
“Sedangkan PKL yang lama biasa berjualan di area Fase VII belum dapat tempat semuanya,” ujar pedagang dalam orasinya.
Kemudian, para PKL ini menyoroti tindakan Sat Pol PP melakukan pendataan tetapi sekaligus merampas barang dagangan dan peralatan berjualan pedagang.
“Seyogianya Sat Pol PP melakukan pendataan dan penertiban untuk pemindahan, kembalikan barang kami yang disita oleh petugas Sat Pol PP,” pinta pedagang dalam orasinya.
“Pedagang di basement yang lama masih belum dapat tempat semuanya, sedangkan kami yang akan dipindahkan belum jelas tempat untuk masing-masing kami,” kata demonstran yang disampaikan oratornya melalui pengeras suara.
Sekitar seratusan orang para pengunjuk rasa sampai di kediaman Rumah Dinas Wali Kota Padang, Fadly Amran pukul 14:14 WIB jelang sore ini, dan para utusan dari masing-masing kelompok PKL Pasar Raya Padang diterima langsung oleh pihak Pemerintah (Pemko) Padang sekitar pukul 14:38.
Demonstran PKL berlangsung, aman, tertib dan lancar. Sebelum kedatangan para pengunjuk rasa terlihat petugas keamanan Kepolisian dan Sat Pol PP Padang telah berjaga-jaga di pintu masuk lokasi kediaman Wali Kota Padang
Begitu juga Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Juni Nur Syamza telah standby di rumah Dinas Wali Kota Padang sebelum kedatangan para PKL yang berorasi.
Tetap Berjualan Dekat Toko Jenewa Pasar Raya Padang
Sementara itu, sedikitnya 67 PKL Selasar menyampaikan aspirasi dan berharap terus tetap berjualan di dekat Toko Jenewa.
Beberapa alasan pedagang Selasar tidak mau pindah ke lapak yang telah disediakan Pemko di Fase VII, karena pembeli lebih suka belanja barang pedagang yang dekat dengan pinggir jalan.












