banner pemkab muba
Jawa Tengah

Ketua FMPD Karangkembang Angkat Bicara soal Surat Konfirmasi Polres Kebumen Terkait Aduan Dana Desa

160
×

Ketua FMPD Karangkembang Angkat Bicara soal Surat Konfirmasi Polres Kebumen Terkait Aduan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Fmpd) Karangkembang Alian, Ahmad Amirudin
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Karangkembang Alian, Ahmad Amirudin. (f/dana sukarno)

MJNews.id – Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Karangkembang, Kecamatan Alian, Ahmad Amirudin menyebut mereka telah menerima konfirmasi penanganan aduan dari Polres Kebumen terkait aduan yang mereka layangkan ke Polres Kebumen soal adanya dugaan penyelewengan Dana Desa.

Dengan adanya Surat Konfirmasi dari Polres Kebumen tersebut, secara otomatis apa yang telah FMPD laporkan kepada Polres akan segera ditindaklanjuti dan ditangani. 

Ahmad Amirudin pun mengapresiasi Polres Kebumen. Ia menyampaikan ini berawal dari laporan yang dilakukan oleh FMPD kepada pihak Polres Kebumen. Ini untuk Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022-2023.

“Nanti akan memberikan data dukung data yang lebih valid dan tidak hanya berkutat pada 2022-2023. Namun kami juga akan menambahkan pengembangan laporan mulai dari Tahun Anggaran 2018 hingga 2022. Karena untuk tahun 2023 sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kebumen,” tuturnya.

Adapun, diantara  data temuan tambahan mulai dari 2018-2022, lanjut Ahmad Amirudin, meliputi, PTSL, BLT, Bedah Rumah, pembelian mesin batik, pembelian laptop, dan masih banyak lagi temuan yang akan disajikan ke hadapan penyidik secara rinci.

“Besok kita sampaikan di Polres,” jelasnya.

Amir juga menegaskan terkait dengan isu yang juga sempat mencuat dan sempat juga dilaporkan oleh FMPD terkait Bumdes, setelah FMPD mengklarifikasi ternyata Bumdes secara mandiri menjadi lembaga usaha desa yang sudah diatur secara detil dan rinci. Ini pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021, yang kemudian dibreakdown dalam AD/ART.

“Sehingga hal itu menjadi landasan kerja Bumdes. Untuk itu soal Bumdes kami anggap clear karena segala sesuatu nanti dipertanggung jawabkan dalam Musdes Bumdes. Termasuk jika dianggap ada kesalahan dan ataupun kerugian dalam pengelolaan usaha akan dibahas dan diselesaikan dalam Musdes Bumdes,” jelasnya.

Terkait dinamika di masyarakat Karangkembang yang sekarang ini terjadi merupakan imbas dari ketidakmampuan Pemdes dalam mengelola sebuah pemerintahan. Sekaligus kesengajaan pemdes yang tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat. 

“Kami selaku Forum Masyarakat Peduli Desa akan tetap menjaga sekuat mungkin kondusivitas warga. Ini demi keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat yang dinamis, damai dan tenteram,” pungkas Amirudin.

(Dana)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600