KesehatanKota PadangParlemen

Soal Pasien Ditolak Masuk IGD sehingga Meninggal, DPRD Kota Padang Cecar Direktur RSUD dr Rasidin

892
×

Soal Pasien Ditolak Masuk IGD sehingga Meninggal, DPRD Kota Padang Cecar Direktur RSUD dr Rasidin

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Komisi IV DPRD Kota Padang dengan pihak RSUD dr. Rasidin dan BPJS Kesehatan
Pertemuan Komisi IV DPRD Kota Padang dengan pihak RSUD dr. Rasidin dan BPJS Kesehatan. (f/ist)

Menurutnya, pasien yang datang berobat tengah malam adalah pasien yang membutuhkan penanganan darurat.

“Diagnosa yang mengatakan pasien tidak sakit sama sekali itu tidaklah masuk akal. Bahkan pasien pun tidak diberi obat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Anggota Komisi IV DPRD, Muhammad Khalidi Al Khair menambahkan bahwa jika semua pengobatan dikaitkan dengan regulasi keuangan, untuk apa BPJS menanggung kesehatan warga.

“Kalau semua soal kemanusiaan dikaitkan dengan aturan anggaran, lalu untuk apa negara ini ada? Ini masalah diagnosis dan penanganan. Sekarang kita tanya kepada BPJS, apakah benar pasien seperti ini tidak dijamin?” tegas Khalidi.

Terkait klaim tersebut, perwakilan dari BPJS Kesehatan mengatakan bahwa sesuai programnya, BPJS telah menjamin kesehatan 20.000 warga kota Padang dan tidak boleh diabaikan.

Bahkan, Wali Kota Padang juga telah menjamin penuh kesehatan warganya berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

“Atas nama KTP Kota Padang, maka pengobatan harus lebih didahulukan daripada lainnya,” terangnya.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan bahwa kasus ini akan menjadi catatan untuk pihak rumah sakit, karena kejadian tersebut bukan hanya sekali, namun sudah terlalu sering.

“Kita akan kumpulkan seluruh tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di rumah sakit maupun Puskesmas, harus dilakukan audit menyeluruh,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT