Mjnews.id – Untuk meminta kejelasan proses pencairan insentif tahap 1 yang terkesan amburadul serta meminta tambahan insentif sebesar 250 ribu rupiah per bulan, Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) kembali mengadakan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (05/06/2024).
Hadir dalam hearing tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar M. Sulistiono, Panoto, Gatot Darwoto, Fredy Agung Kurniawan, serta dari eksekutif Plt. Kabag Tata Pemerintahan, Inspektorat, DPKAD, dan perwakilan Ketua RT RW Kelurahan se-Kabupaten Blitar.
Ketua FORMAT, Swantantio yang biasa dipanggil Tiok, menyampaikan bahwa tujuan dari hearing ini adalah untuk mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blitar serta menuntut tambahan insentif untuk Ketua RT dan RW.
“Pertama, pada tuntutan awal kita meminta insentif RT RW sebesar 500 ribu rupiah per bulan, tapi alhamdulillah kita mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar yang sudah merealisasikan insentif RT RW sebesar 125 ribu rupiah yang sudah mempunyai payung hukum yaitu Perbup Blitar No 71 Tahun 2023. Yang kedua, kita menuntut kepada Pemda untuk tambahan insentif sebesar 250 ribu rupiah per bulan di APBD Perubahan 2024, dan selain itu kita juga menuntut pemerataan Bintek yang selama ini pelaksananya belum merata,” kata Swantantio.
Tiok menambahkan, apabila tidak ada kejelasan di tahun 2024 ini maka FORMAT akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang besar.
“Ketika nanti tidak ada kejelasan di Perubahan Anggaran 2024, kita akan menggelar aksi unjuk rasa dan membawa seluruh Ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan menjelaskan bahwa hearing dengan FORMAT ini menghadirkan BPKAD, Tata Pemerintahan dan Inspektorat.
“Ini merupakan pertemuan kita dengan FORMAT yang ketiga kalinya. Dari pertemuan-pertemuan sebelumnya alhamdulillah sudah ada beberapa poin tuntutan yang sudah terealisasi, yaitu cairnya insentif RT dan RW senilai 125 ribu rupiah dari tuntutan awal sebesar 500 ribu rupiah, dan juga sudah ada beberapa pelaksanaan bimtek peningkatan kapasitas SDM RT dan RW,” ungkap Fredy Agung Kurniawan.
Fredy menambahkan bahwa tuntutan mereka selain insentif RT RW adalah terkait bimtek, yang ternyata pelaksanaannya belum menyeluruh, sehingga mereka menuntut agar bimtek tersebut bisa menjadi program daerah yang bisa dilaksanakan menyeluruh se-Kabupaten Blitar.
“Dan alhamdulillah, tadi juga sudah direspon oleh Pak Aan selaku Plt. Tata Pemerintahan, bahwa beliau mendukung adanya pelaksanaan bimtek tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.
Fredy berharap dalam waktu dekat pihak eksekutif bisa menjawab tuntutan itu secara resmi agar tidak menjadi harapan palsu, syukur-syukur bila anggarannya ada bisa langsung dicairkan. (*)







