Lampung UtaraKriminalitasLampung

Unit PPA Polres Lampung Utara Tangani Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

170
×

Unit PPA Polres Lampung Utara Tangani Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi.

Kotabumi, Mjnews.id – Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, yang diduga dilakukan salah seorang pengasuh, kini sedang didalami penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung, Minggu (8/1/2023).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat (6/1/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Sejauh ini pelapornya/korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga akan didampingi personel unit PPA kita. Penjelasan terkait kronologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi,” imbuh AKP Eko.

“Terhadap yang diduga pelaku inisial AH, warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap,” tutup AKP Eko.

(mpi)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT