banner pemkab muba
Opini

Indonesia Punya Delik Pers

92
×

Indonesia Punya Delik Pers

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Fake News
Ilustrasi. (f/ist)

Oleh: Nuqva Dinda Alvi
Mjnews.id – Sosial media saat ini banyak ditemukan komentar-komentar jahat dari netizen yang berusaha untuk menjatuhkan salah satu pihak, baik itu individu maupun instansi sehingga tidak jarang menimbulkan kericuhan pada sosial media. Seperti yang kita lihat sekarang banyak komentar-komentar fitnah yang menjatuhkan salah satu pihak dengan menggiring opini-opini baru yang ternyata tidak ada benarnya.
Dalam dunia pers terdapat delik pers yang merupakan pernyataan, pemikiran dan opini yang bersifat pidana karena memiliki larangan tersendiri ketika mengungkapkannya. 
Siapa sangka fitnah dan ujaran kebencian termasuk kepada delik pers serta sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Delik sendiri merujuk kepada suatu Tindakan pidana yang dengan ini para netizen sudah tidak bisa dengan semaunya menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian kepada khalayak maupun individu karena perbuatan tersebut dapat diadukan ke pihak yang berwajib.
Ketika ada oknum yang melakukan fitnah kepada suatu individu maka akan berdampak kepada nama baik seseorang serta menyerang kehormatan individu tersebut, maka apabila disertai dengan bukti gambar maupun tulisan dan dipertunjukkan secara umum maka akan dikenakan hukuman penjara atau denda berupa uang tunai. Secara lebih jelas dapat dilihat pada pasal-pasal KUHP 310 sampai 315. 
Seharusnya hal ini menjadi teguran kepada oknum-oknum yang sering menyebarkan fitnah dan menyerang kehormatan seseorang maupun kelompok karena sudah jelas diatur dalam KUHP sehingga ketika korban melaporkan kepada pihak yang berwajib akan segera diproses karena hukumnya yang berlaku.
Untuk itu, bagi para korban hendaknya mengetahui dan tidak takut bertindak apabila terjadi hal-hal yang dapat merugikan dengan menyerang kehormatan dan nama baik sendiri. 
Penulis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas Padang
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600