OpiniHukum

Hukum dan Realita Masyarakat Indonesia

173
×

Hukum dan Realita Masyarakat Indonesia

Sebarkan artikel ini
Firman Tobing menulis hukum dan realita masyarakat indonesia
Firman Tobing. (f/ist)

Jika kita menilik apa yang dikatakan oleh Gustav Radbruch, bahwa hukum itu harus mengejar tiga nilai dasar yaitu Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian. Namun dalam realita Indonesia kekinian, kita terlalu sering mengagungkan Kepastian (prosedur) namun mengorbankan Keadilan dan Kemanfaatan. Berbagai kasus kecil yang pernah terjadi mengajarkan kepada kita, bahwa hukum tanpa nurani hanyalah sekumpulan kata-kata yang tidak bernyawa.

Reformasi hukum sejati terjadi ketika seorang penegak hukum berani berkata, “Hukum ini tertulis demikian, namun nurani keadilan berkata lain, maka saya memilih membela keadilan”.

ADVERTISEMENT

Pada akhirnya, di balik jubah toga yang hitam dan tumpukan berkas perkara yang dingin, ada detak jantung kemanusiaan yang tidak boleh mati. Seorang penegak hukum bukanlah sekadar mesin pembaca pasal atau robot birokrasi. Ia adalah pemegang amanah Tuhan untuk menimbang rasa sakit, harapan, dan martabat manusia. Ingatlah, bahwa kepastian hukum yang melukai rasa keadilan hanyalah sebuah ketertiban yang dipaksakan.

Jangan sampai kita begitu sibuk menghafal teks undang-undang, hingga kita lupa cara mendengarkan rintihan rakyat kecil yang mencari perlindungan. Sebab, sejarah tidak akan mencatat seberapa patuh kita pada prosedur, melainkan seberapa berani kita tegak berdiri membela kebenaran di atas kepentingan, dan nurani di atas kekuasaan. Semoga…

(*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT