banner pemkab muba
Parlemen

KPU agar Persiapkan Debat Capres-Cawapres Secara Komprehensif

119
×

KPU agar Persiapkan Debat Capres-Cawapres Secara Komprehensif

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan bahwa pelaksanaan debat capres-cawapres adalah sebuah keniscayaan. KPU harus melakukan langkah-langkah dan persiapan yang matang untuk menggelar acara debat tesebut.

Tata cara pelaksanaan debat capres-cawapres pada pemilu tahun 2019, 2014, 2009 dan sebelumnya harusnya menjadi referensi bagi KPU sebagai pedoman untuk pelaksanaan debat capres- cawapres 2024, kata Guspardi, Minggu (3/12/2023).

Menurutnya, jika pelaksanaan debat kandidat capres-cawapres 2024 dilakukan dengan format yang berbeda, tentunya hal ini akan menimbulkan persepsi yang bermacam-macam dari berbagai elemen masyarakat.

Politisi PAN yang kembali dipercaya partainya untuk maju sebagai caleg DPR RI dapil Sumbar 2 dengan nomor urut 2 itu menambahkan, kurang elok rasanya jika gelaran debat ini diluar kebiasaan. Ini harus menjadi perhatian dan catatan penting bagi KPU.

Sebagai penyelenggara pemilu KPU harus bekerja secara profesional tanpa melihat sosok kandidat yang akan tampil. Sehingga masyarakat akan mendapatkan khazanah dengan tampilnya masing-masing kandidat pasangan capres-cawapres tersebut.

“Namun begitu, kita tidak boleh pula apriori dan tidak boleh juga over confident terhadap ketiga pasangan capres-cawapres. Bagaimanapun KPU telah menetapkan 3 pasang calon capres-cawapres yang akan bertarung untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan, “tuturnya

“Perlu diingat debat capres-cawapres ini merupakan debat tentang visi dan misi. Jadi, tidak boleh keluar dari ranah yang berkaitan dengan visi dan misi yang akan disampaikan oleh pasangan kadidat itu sendiri,” sambungnya

“Oleh karena itu, sebagai anggota komisi II DPR RI, saya meminta kepada KPU agar dapat mempersiapkan debat ini secara konprehensif dan tetap mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pelaksanaan debat yang akan segera di gelar pada bulan Desember 2023,” ulas Pak Gaus ini.

Diharapkan dengan debat kandidat ini masyarakat mempunyai ruang untuk mendengar dan menilai gagasan, ide serta visi misi dari ketiga pasang kadidat.

“Debat ini adalah sebuah etalase yang terbaik untuk bisa menilai kualitas pasangan capres dan cawapres. Pada akhirnya masyarakat akan menilai siapa yang layak dan pantas untuk dipilih menjadi pemimpin bangsa ke depannya,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600