AdvKota PadangParlemen

DPRD Kota Padang bersama Pemko Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda BMD dan SOTK

332
×

DPRD Kota Padang bersama Pemko Sepakati 2 Ranperda Menjadi Perda BMD dan SOTK

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Padang dan Pemko Sepakati Ranperda BMD dan SOTK Menjadi Perda
DPRD Padang dan Pemko Sepakati Ranperda BMD dan SOTK Menjadi Perda. (f/humas)

Tata Kelola Pemerintahan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi solid antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

Menurut Fadly, penyempurnaan aturan BMD sangat krusial untuk memastikan aset daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga berdaya guna.

ADVERTISEMENT

Regulasi pengelolaan BMD ini disusun selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan pembaruan dari aturan sebelumnya. Fokus utamanya adalah standarisasi prosedur, penguatan sistem informasi aset, serta penertiban administrasi.

Sementara itu, terkait perubahan SOTK, Fadly menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023. Salah satu poin vital dalam perubahan ini adalah transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini diperkuat fungsi risetnya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penguatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK. (f/humas)

Transformasi menjadi Bapperida diharapkan dapat mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berbasis data.

Sementara Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang turut hadir menilai bahwa perubahan SOTK adalah upaya nyata meningkatkan responsibilitas perangkat daerah. Penataan struktur organisasi ini memastikan distribusi tugas yang lebih proporsional demi pelayanan publik yang lebih cepat, sejalan dengan visi Padang Amanah.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Ranperda BMD dan SOTK. (f/humas)

Harapan Ketua DPRD

Menutup paripurna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kedua Perda ini telah melalui proses harmonisasi yang ketat di Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi.

Ia berharap implementasi regulasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin dinamis.

(Adv)

#dprdkotapadang

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT