pemkab muba
BeritaLimapuluh KotaParlemen

F-PAN DPRD Limapuluh Kota Sorot Sengketa Tanah Ulayat di Jorong Landai dan Sekolah Rakyat

777
×

F-PAN DPRD Limapuluh Kota Sorot Sengketa Tanah Ulayat di Jorong Landai dan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Juru bicara F-PAN, Safrinal Dt Jambek
Juru bicara F-PAN, Safrinal Dt Jambek. (f/ist)

F-PAN mengingatkan, Ranperda adalah instrumen hukum yang penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mengatur berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, F-PAN berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan pembahasan Ranperda-Ranperda yang tertunda dan memastikan Ranperda tersebut diimplementasikan secara efektif.

Tidak hanya masalah anggaran dan infrastruktur, F-PAN juga menyoroti dua kasus yang dinilai mencerminkan ketidakadilan dan ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil. Pertama, kasus Zahira, seorang anak yang terancam dideportasi karena masalah kewarganegaraan orang tuanya. Kedua, sengketa tanah ulayat di Jorong Landai, Kenagarian Harau yang tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta perhatian terhadap kasus Zahira dan orang tuanya, serta nenek 62 tahun di Jorong Landai Kenagarian Harau yang meringkuk dalam tahanan demi mempertahankan hak tanah ulayatnya. Kami berharap ada langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Safrinal.

F-PAN mendesak pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hukum kepada Zahira dan keluarganya, serta memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah ulayat di Jorong Landai secara adil dan berpihak kepada masyarakat adat.

Menutup penyampaian pandangannya, Safrinal Dt Jambek menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh F-PAN bukanlah sekadar tahapan atau ritual pemerintahan semata. Lebih dari itu, apa yang disampaikan adalah laporan, pekikan, dan jeritan hati masyarakat yang selama ini mungkin kurang terdengar.

“Apa yang kami sampaikan bukanlah sekadar tahapan atau ritual pemerintahan, melainkan hal nyata yang terjadi di tengah masyarakat. Ini adalah laporan, pekikan, dan jeritan hati masyarakat. Kami berharap ada langkah cepat yang Saudara lakukan, bukan retorika atau pencitraan,” kata Safrinal.

F-PAN berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat, merespons keluhan masyarakat, dan bertindak secara transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.

“F-PAN juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, sinkronisasi kegiatan antar-OPD, dan kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Safrinal.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT