InfrastrukturSumatera Barat

Pembebasan Lahan Hampir Rampung, Hutama Karya Optimis Jalan Tol Seksi Padang-Sicincin Selesai Tepat Waktu

209
×

Pembebasan Lahan Hampir Rampung, Hutama Karya Optimis Jalan Tol Seksi Padang-Sicincin Selesai Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Dalam Kunjungan Mereka Untuk Meninjau Pembangunan Tol Seksi Padang-Sicincin, Senin 22 Mei 2023, Di Sicincin.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, dalam kunjungan mereka untuk meninjau pembangunan tol seksi Padang-Sicincin, Senin 22 Mei 2023, di Sicincin. (f/ist)

Mjnews.id – Project Director Hutama Karya, Sri Hastuti Hardiningsih menyatakan bahwa lahan yang diperlukan untuk konstruksi jalan Tol Padang-Pekanbaru, khususnya seksi Padang-Sicincin, sudah siap.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sri saat mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, dalam kunjungan mereka untuk meninjau pembangunan tol seksi Padang-Sicincin, Senin 22 Mei 2023, di Sicincin.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Hingga saat ini, sebanyak 95,01 persen lahan di rute Padang-Sicincin telah dibebaskan dari total 1.622 bidang tanah. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan pembangunan.

“Saya optimis bahwa jalan tol ini akan selesai tepat waktu. Saat ini, kami tidak menghadapi kendala apa pun. Terima kasih atas bantuan dari Pak Wakil Gubernur, pembangunan tahap kedua jalan tol ini akan berjalan lancar,” ujar Sri Hastuti Hardiningsih.

Kendala di Lapangan

Syafrizal Ucok, Ketua Tim Percepatan jalan tol Padang-Sicincin, mengakui bahwa masih ada beberapa kendala di lapangan, seperti pemilik lahan yang tidak tinggal di lokasi, sengketa lahan dalam keluarga, dan pemilik lahan yang tinggal di luar daerah.

Tugas Tim Percepatan adalah memfasilitasi, mempertemukan para pihak, dan mendorong percepatan penyelesaian masalah serta proses administrasi.

Dalam pertemuan dan rapat-rapat Tim Percepatan, semua kendala tersebut dicari solusinya dan ditetapkan batas waktu penyelesaiannya, sehingga setiap bulan terdapat kemajuan dalam pembebasan lahan.

Tim Percepatan juga membantu masyarakat dalam menyiapkan dokumen-dokumen terkait lahan, membuat surat pernyataan, dan membantu pemilik lahan dalam mengurus Surat Alas Hak dari tanah adat yang mereka miliki.

Hal ini penting sebagai persyaratan untuk mendapatkan uang ganti kerugian (UGK). Namun, terdapat kendala dalam proses musyawarah antara pemilik lahan dengan Mamak Kepala Waris dan dalam mempertemukan pemilik lahan dengan Ketua KAN (Komite Adat Nagari) dan Wali Nagari, terutama terkait pemahaman dan keterbatasan waktu.

“Insya Allah, saat ini pembebasan lahan untuk rute Padang-Sicincin dapat dianggap selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menerima pendekatan penyelesaian yang kami lakukan,” kata Ucok.

(eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT