Sumatera Barat

Rapat Kerja Pemprov Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Fungsi Camat Diperkuat

329
×

Rapat Kerja Pemprov Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Fungsi Camat Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dalam Rapat Kerja Pemprov Sumbar Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Camat Se-Sumbar
Gubernur Mahyeldi beri sambutan dalam Rapat Kerja Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat se-Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Selasa (25/7/2023). (f/biro adpim)

Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menilai perlu ada penguatan fungsi Camat oleh pemerintah kabupaten/kota. Salah satu langkahnya, menurut Gubernur bisa melalui pendelegasian sebagian kewenangan.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Kerja Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat se-Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Camat adalah jabatan strategis dalam rangkain birokrasi daerah tapi saat ini posisinya memang agak terlupakan,” kata Gubernur.

Menurutnya, camat memiliki kewenangan yang besar dalam mengelola jalannya roda pemerintahan. Dengan lahirnya UU nomor 32/2004 fungsi camat sudah berada di tatanan ideal. Selain memiliki fungsi dan kewenangan atibutif, camat juga memiliki fungsi delegatif.

“Karena camat muara OPD, peran itu yang perlu diperkuat. Untuk penguatan fungsi itu, mungkin beberapa urusan bisa dideligasikan kepada mereka. Tidak langsung dari masyarakat kepada kepala daerah atau dinas,” harapnya.

Lebih lanjut ia berharap, rapat kerja ini akan memunculkan terobosan dan inovasi serta pedoman pelaksanaan pendelagasian tugas dari kabupaten/kota ke kecamatan. Sebagai pilar utama penguatan fungsi camat di Sumbar.

Sehingga bisa menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam penerbitan atau perbaikan aturan terkait pendelagasian tugas dan wewenang kepada camat di wilayahnya.

Diharapkan rakor itu juga dapat merumuskan kebijakan-kebijakan apa saja yang dapat di delagasikan ke kecamatan. Kemudian, dapat di implementasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk dituangkan dalam peraturan pelaksananya.

“Mari kita berdayakan camat-camat yang ada di daerah kita, kami percaya para camat adalah orang-orang terpilih yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. Apabila ditingkatkan peran dan fungsinya, diyakini akan mampu menjadi pondasi yang kokoh dalam menunjang dan mensukseskan berbagai program-program pembangunan daerah,”katanya.

Pemerintah Provinsi juga akan melakukan kajian bertahap, kewenangan apa yang dapat di delegasikan kepada Camat.

“Kita tahu camat itu tidak hanya minim kewenangan tapi juga minim anggaran, itu harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Gubernur Mahyeldi.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT