BawasluPasaman BaratSumatera Barat

‘Maksa’ Dukung Caleg Tertentu, Guru PAUD Laporkan Pj Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar

437
×

‘Maksa’ Dukung Caleg Tertentu, Guru PAUD Laporkan Pj Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar

Sebarkan artikel ini
Seorang Guru PAUD Laporkan Pj Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar
Seorang Guru PAUD Laporkan Pj Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar. (f/widra hayadi)

Mjnews.id – Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang dilaporkan oleh seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) inisial Ii (34) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat, Rabu (24/01/2024). Ii melaporkan Pj Wali Nagari tersebut karena merasa diintimidasi untuk memilih salah satu Caleg DPR RI dapil Sumbar 2.

Ii menjelaskan pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu, ia ditelepon via WhatsApp oleh seseorang dan disuruh datang hadir ke Kantor Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang, dan dijanjikan pada Senin 22 Januari.

“Lalu pada Senin 22 Januari saya datang ke kantor Wali Nagari itu, disitulah saya ‘dipaksa’ (disuruh, Red) untuk mendukung dan mensukseskan anak Bapak Bupati Pasaman Barat,” jelasnya.

Selain itu, Ii diintimidasi dan diminta mundur dari tim Hariadi BE, Calon anggota Legislatif DPR RI dapil Sumbar 2 dan disuruh mendukung salah satu anak dari Bupati Pasaman Barat, yang juga maju jadi Calon anggota Legislatif DPR RI dari dapil Sumbar 2.

“Saya disuruh mundur dari tim Hariadi BE dan disuruh mendukung anak Bupati Pasaman Barat,”ujarnya saat melakukan konfrensi pers di Kantor Bawaslu Pasaman Barat usai melakukan laporan Rabu (24/01/2024) sore.

Selain itu, Dia juga diancam jika tidak mau memenangkan anak Bupati ia diancam tidak akan mendapatkan dana bantuan proposal pendidikan untuk PAUD-nya yang bersumber dari dana nagari, akan dihapuskan.

“Saya juga diancam meskipun bersikap netral, PAUD yang saya kelola tetap tidak akan mendapatkan bantuan dari Nagari,” ungkapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang membenarkan adanya laporan yang masuk hari ini. “Benar, hari ini ada laporan yang masuk ke Bawaslu Pasaman Barat,” ungkap Laurencius kepada sejumlah wartawan di Kantor Bawaslu, Rabu (24/01/2024).

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT