Mjnews.id – Dalam upaya mencegah potensi penyalahgunaan Dana Desa, Pemerintah Nagari (Pemnag) se-Kabupaten Sijunjung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan dana nagari di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati setempat, Rabu (23/7/2025).
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani, SH, C.N. MM dan juga ditandatangani secara simbolis oleh Wali Nagari Tanjuang Bonai Aur, Wali Nagari Sijunjung, dan Wali Nagari Muaro Bodi.
Prosesi itu disaksikan langsung oleh Bupati Benny Dwifa Yuswir didampingi Sekretaris Daerah, DR. Zefinhan, A.P. M.Si, dan Asiten I, Aprizal, M.Si.
Selain itu, juga dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program 1 Nagari 100 pekerja rentan yang dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar beserta jajaran.
Dalam arahannya, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan atas kepeduliannya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
“Terimakasih buk Kajari telah memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana Nagari yang bersumber dari Alokasi Dana Nagari dan Dana Desa (ADN dan DD) dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap Benny.
Ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut pengelolaan anggaran yang bersumber dari ADN dan DD tepat sasaran.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan ini dapat mengurangi permasalahan hukum yang dialami pemerintah nagari, khususnya wali nagari,” harap Bupati dua periode itu.
Kemudian, mengenai BPJS Ketenagakerjaan, dalam bentuk program 1 Nagari 100 pekerja rentan, Benny mengatakan ini merupakan inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang telah di mulai pada November 2023 yang lalu hingga saat ini.
“Keikutsertaan dalam program tersebut sudah 62 nagari di Kabupaten Sijunjung, dan sudah banyak yang menerima manfaat atau santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sampai saat ini sudah lebih kurang 71 penerima santunan. Dan keluarga penerima sangat merasakan manfaatnya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Bupati.












