Mjnews.id – Peran Pengawas dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Madrasyah sebagai fasilitator, coach, mentor, trainer, dan eksekutor. Guna melancarkan lima program tersebut Pendampingan IKM madrasah harus melakukan koordinasi dan kolaborasi.
Ungkapan ini ditegaskan Pokjawas Madrasah Nasional Kementerian Agama (Kemenag) RI, Didin Hadiat di hadapan 50 orang peserta Pendampingan IKM Madrasah se-Sumbar, yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Sumbar.
Didin Hadiat memberikan arahan ke segenap Pengawas dan Pendampingan IKM yang berlangsung di Hotel Universitas Negeri Padang (UNP) pada Senin 29 Mei 2023.
Menurut Didin Hadiat, kebijakan IKM di Madrasah guna mengikuti Program Kombinasi Sinergi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek (Kemendikbudristek) RI dengan ciri khas Pendidikan Islam Madrasah secara nasional yang identik dengan Pendidikan Bahasa Arab.
“Di samping Pengawas dan Pendampingan IKM madrasah perlu menjalin kerjasama semua pihak terkait guna program Pengawasan, Pembimbingan dan Pelatihan melancarkan Pengawasan dan Pendampingan IKM madrasah menjadi sukses”, kata Didin Hadiat menekankan.
Acara tersebut dihadiri Ketua Tim Kurikulum Bidang Penmad H. Afrizal, Sekretaris Pengembangan Kurikulum Rika Maria serta Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Sumbar Depi Asmal, pada Rakor Pengawas dan IKM madrasah yang berlangsung selama 2 hari dari Senin-Selasa (29/5-30/5-2023).
(Obral)












