Meskipun demikian, Kejagung masih mengupayakan pendekatan persuasif agar Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Informasi dari penyidik, mereka masih terus melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya, karena sebelumnya ada pemberitahuan penundaan kehadiran,” kata Harli.
Upaya ini menunjukkan bahwa Kejagung mengedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah-langkah lebih tegas, seperti pemanggilan paksa.
Terkait substansi pemeriksaan, Harli tidak mengungkapkan secara spesifik. Ia hanya menyatakan bahwa penyidik akan mendalami hal-hal yang dianggap penting dalam kasus pengadaan Chromebook.
Pencegahan ini, tambahnya, bukan semata-mata karena hasil pemeriksaan staf khusus Nadiem sebelumnya, melainkan pertimbangan menyeluruh penyidik untuk kelancaran proses hukum.
(*/eki)












