BeritaKota PadangParlemenSumatera Barat

Evi Yandri: Penyintas Bukti Pasien Narkoba Bisa Pulih Lewat Rehabilitasi

587
×

Evi Yandri: Penyintas Bukti Pasien Narkoba Bisa Pulih Lewat Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di halaman SMAN 5 Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di halaman SMAN 5 Padang. (f/ist)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan bahwa penyintas narkoba adalah bukti nyata bahwa para pengguna narkoba bisa lepas dari ketergantungan jika mendapat rehabilitasi.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di halaman SMAN 5 Padang, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Evi Yandri, para pengguna narkoba harus dipandang sebagai pasien yang perlu direhabilitasi, bukan dikucilkan.

“Mereka bisa dilepaskan dari narkoba. Itulah mengapa saya dan para aktivis anti narkoba menyebut mereka pasien. Kecuali untuk pengedar, itu berbeda cerita,” tegasnya di hadapan puluhan guru dan pegawai SMAN 5 dan SMAN 16 Padang.

Agar sosialisasi Perda lebih bermanfaat, Evi Yandri menghadirkan penyintas narkoba bernama Vero (21 tahun), yang kini menjalani rehabilitasi di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI). Yayasan ini aktif membantu penyintas narkoba, termasuk didukung oleh Evi Yandri.

Vero menceritakan kisah hidupnya yang hancur akibat ketergantungan narkoba sejak usia 19 tahun. Ia sempat mengonsumsi sabu-sabu yang diberikan pacarnya, hingga akhirnya menjadi pencandu berat.

Demi membeli narkoba, ia bahkan rela menjual barang-barang pribadi, mulai dari cincin emas hingga tabung gas.

“Hidup saya terasa hancur, tidak bisa aktivitas apapun. Bahkan saat saya sudah punya anak, anak tidak terurus,” ungkapnya.

Namun setelah hampir tiga bulan menjalani rehabilitasi di YPJI, Vero menunjukkan perubahan signifikan. Kini ia tampak lebih sehat, bisa bersosialisasi, dan mulai menata hidup kembali.

“Saya sangat berterima kasih kepada YPJI dan Bapak Evi Yandri. Hidup saya kembali normal, saya bisa berubah,” katanya penuh haru.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT