BeritaParlemenSumatera Barat

Sosialisasi Perda, Muzli M Nur Ajak Warga Pasaman Jadikan Sampah sebagai Sumber Pendapatan

273
×

Sosialisasi Perda, Muzli M Nur Ajak Warga Pasaman Jadikan Sampah sebagai Sumber Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, H. Muzli M. Nur saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Cara Pengelolaan Sampah Organik, Anorganik, dan Sampah B3 di Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, H. Muzli M. Nur saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Cara Pengelolaan Sampah Organik, Anorganik, dan Sampah B3 di Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. (f/ist)

Devi Hendra menambahkan bahwa banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah yang sudah melebihi kapasitas dan masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Devi mendorong perubahan ke sistem sanitary landfill serta pemberdayaan masyarakat melalui Bank Sampah agar pengelolaan lebih berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Menutup kegiatan, H. Muzli M. Nur menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah secara bijak.

“Sampah bisa menjadi berkah bila dikelola dengan baik. Mari jadikan gerakan pengelolaan sampah ini sebagai tanggung jawab bersama demi Pasaman yang bersih dan sehat,” pungkasnya.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT