Jawa TengahPolitik

DPD PAN Purworejo Kumpulkan Kelengkapan Berkas Bacaleg

420
×

DPD PAN Purworejo Kumpulkan Kelengkapan Berkas Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Dpd Pan Purworejo Kumpulkan Kelengkapan Berkas Bacaleg
DPD PAN Purworejo Kumpulkan Kelengkapan Berkas Bacaleg. (f/m taufik)

MJNews.id – Persiapan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Purworejo menjelang pesta demokrasi tahun 2024 yang sudah hampir mendekati batas akhir Penetapan Daftar Calon Tetap, sebanyak 35 bakal calon legislatif (bacaleg) yang siap maju di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Saat ini bacaleg PAN Purworejo melengkapi berkas persyaratan kelengkapan surat surat,seperti fotocopy ijazah, surat keterangan catatan kriminal (SKCK), akta kelahiran,surat keterangan bebas narkoba, Surat keterangan bebas hukum dari Pengadilan dan juga KTP. Selain itu persyaratan lainya seperti pengecekan kesehatan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Untuk cek kesehatan bagi bacaleg akan dilakukan secara bersamaan sama di rumah sakit yang telah direkomendasikan oleh KPU,” ujar Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD PAN Purworejo, Deny di Kantor DPD PAN Kabupaten Purworejo, Jalan Gajah Mada, Bayan, Selasa (4/7/2023).

Di luar persyaratan administratif, persiapan lainnya sudah hampir selesai.Menurut dia, DPD PAN telah mempersiapkan para bacaleg sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

Deny menyebut Bacaleg yang maju untuk pemilu mendatang bukan berasal dari anggota PAN sendiri, tetapi dari tokoh masyarakat yang sebelumnya pernah berkiprah di Instansi pemerintah hingga anggota partai lain yang sudah keluar.

“Bacaleg kami ada yang dari tokoh partai sebelah,Mantan Kepala Desa (lurah), bahkan ibu-ibu pensiunan juga ikut mendaftar,” ujar Deny.

Dalam mencalonkan Bacaleg, DPD PAN Purworejo sendiri tidak mengkhususkan kriteria tertentu. PAN sendiri menurutnya hanya meminta para caleg yang akan maju untuk tetap mengedepankan moral 

“Saya cuma mengedepankan moral tidak ada hitam putih.Tadi juga ada pembekalan dari ketua DPD PAN Kabupaten Purworejo Ery W agar bacaleg lebih menekankan prinsip moral,dan mengoptimalkan relawannya,” ujar Deny.

Keterwakilan Perempuan menjadi syarat pelengkap dalam pencalonan caleg untuk duduk di kursi dewan. Sebanyak 30 persen dengan syarat minimal 20,5 persen harus bisa dipenuhi masing-masing partai.

“Kami bahkan lebih, rata-rata kami dua semua, bahkan ada tiga perempuan mengingat porsi setiap dapil di kabupaten itu berbeda beda,” ujar Deny.

(fix)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT