Sebagai informasi tambahan terhadap pengajuan Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Pemilu 2024, selanjutnya KPU akan melakukan, Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin, 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin, 26 Juni sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
Sementara Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin, 10 Juli sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023.
(***)












