KPU

18 Parpol Ajukan Calon Legislatif ke KPU di Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

23
×

18 Parpol Ajukan Calon Legislatif ke KPU di Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu 2024

Sebagai informasi tambahan terhadap pengajuan Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Pemilu 2024, selanjutnya KPU akan melakukan, Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin, 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin, 26 Juni sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Sementara Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Senin, 10 Juli sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023.

(***)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *