Akankah Daerah Terpikat?
KET seharusnya dapat memikat daerah untuk mengembangkannya. Karena tanpa fasilitasi pembiayaan dari Kementrans sekalipun, KET ini dapat sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi telah menjadikan 116 ibukota kabupaten, dan tiga ibu kota provinsi. Bahkan kalau dihitung sejak masa kolonial Belanda, ada satu yang sudah terbentuk sejak 1968, yaitu Kota Metro di Provinsi Lampung.
Dengan pengalaman keberhasilan membangun pusat-pusat pertumbuhan yang masif dan tersebar di seluruh Indonesia, seharusnya dapat memikat daerah. Apalagi kalau ada insentif dari Kementerian Transnigrasi baik dari sisi anggaran maupun lainnya.
Fasilitasi anggaran tentu tidak hanya dari Kementrans itu sendiri tapi dapat juga dari K/L lainnya yang terkait. Selain itu Kementrans juga dapat mempromosikan kepada dunia usaha baik dari dalam maupun luar negeri. Sehingga diharapkan investasi dapat mengalir KET.
Selain itu ada sumber lainnya yang masih belum banyak dimanfaatkan dari dana hibah yang berasal dari donor. Bila para pejabat di Kementrans memiliki kemampuan political savvy yang tinggi, maka baik KL, investor maupun donor akan mau membangun KET. Apalagi di masa efisiensi APBN/APBD, maka investasi dari dunia usaha dan hibah dari donor sangat diperlukan.
Fasilitasi Kementrans seyogyanya bukan terbatas pada investasi atau anggaran. Tapi juga diperlukan Pendampingan dan advokasi untuk pengembangan KET. Terakhir fasilitasi yang diharapkan dari Kementrans adalah mempromosikan dan memasarkan produk barang dan jasa dari KET baik untuk pasar domestik maupun luar negeri. Apabila fasilitasi dilakukan secara serius selama lima sampai 10 tahun saja, diharapkan KET tersebut dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Keberhasilan ini tentu akan dapat dijadikan pembelajaran baik untuk direplikasikan di Ktrans lainnya.
Penulis, Pendiri dan Peneliti Senior Nusantara Institute for Sustsinable Development (NAISD)
(*)










