ParlemenKota PayakumbuhSumatera Barat

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun di Payakumbuh

344
×

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun di Payakumbuh
Anggota DPRD Sumbar, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun di Payakumbuh. (f/humas)

Mjnews.id – Anggota DPRD Sumatera Barat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, dari Daerah Pemilihan Payakumbuh-Limapuluh Kota, menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh, Bukit Sitabur, Kecamatan Payakumbuh Timur, pada Rabu (26/3/2025), dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh pemuka masyarakat, alumni SMA Negeri 2 Payakumbuh, serta sejumlah awak media, disambut positif oleh masyarakat setempat.

Ade Vianora Dt. Marajo Indo Nan Mamangun, yang mewakili pemuka masyarakat, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan yang diprakarsai oleh Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Nurkhalis yang telah menggelar kegiatan ini, karena Perda ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, dalam kesempatan tersebut, berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup, yang berhubungan langsung dengan keberlangsungan kehidupan mereka.

“Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan,” tambahnya.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini menjadi instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat yang lebih baik terkait lingkungan hidup, dengan fokus pada peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan.

“Harmonisasi antara masyarakat dan lingkungan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan alam,” jelas Nurkhalis, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra.

Dalam acara tersebut, Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, memberikan pemaparan mengenai pengelolaan sampah dan isu-isu terkait lingkungan hidup.

Desrial menjelaskan secara rinci tentang isi dan misi dari Perda ini kepada para peserta. Sesi tanya jawab juga diadakan untuk memberikan kesempatan bagi peserta untuk lebih memahami Perda tersebut dan topik lingkungan hidup.

Acara ini ditutup dengan penyerahan naskah Perda kepada perwakilan peserta, serta buka puasa bersama setelah shalat Magrib sebagai bentuk kebersamaan dan penguatan hubungan antar masyarakat dan pemerintah.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT